JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SKD CPNS KEMEN ESDM TAHUN 2023



KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA 
JALAN MEDAN MERDEKA SELATAN NO. 18 JAKARTA 10110 
TROMOL POS : 1344/JKT 10013 TELEPON : (021) 3804242 (9 SALURAN) FAKSIMILE : (021) 3507210 e-mail : setjen@esdm.go.id 
 
P E N G U M U M A N 
NOMOR : 37.Pm/KP.03/SJP.1/2023 
TENTANG 
JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR 
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL 
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2023

Berdasarkan Pengumuman Nomor 34.Pm/KP.03/SJN.P/2023 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2023 dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian – Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana lampiran I Pengumuman ini;

2. Jadwal Pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diumumkan kemudian);

3. Ketentuan bagi peserta saat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar dengan CAT adalah sebagai berikut :

a. Peserta login melalui akun masing-masing pada laman SSCASN dan mencetak Kartu Peserta Ujian;

b. Peserta diwajibkan memakai kemeja putih tanpa corak (rapi dan sopan), celana panjang/rok warna hitam (dilarang menggunakan bahan jeans), sepatu (dilarang menggunakan sandal atau sepatu sandal). Bagi peserta yang menggunakan jilbab memakai jilbab berwarna hitam polos

4. Peserta pada saat ujian WAJIB membawa:

a. Asli Kartu Peserta Ujian (cetak berwarna/tidak boleh hitam putih);

b. Asli KTP/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan; Bagi peserta yang tidak membawa KTP karena hilang, dapat membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau terlegalisir basah yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang terdaftar di SSCASN;

c. Pensil Kayu.

5. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa :

a. Buku atau catatan lainnya;

b. Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan;

c. Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan

d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

6. Peserta dilarang:

a. Memarkir kendaraan pribadi di lokasi pelaksanaan tes;

b. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

c. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

d. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

e. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;

f. Merokok dalam ruangan seleksi; dan

g. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.

7. Lokasi ujian peserta adalah lokasi yang tertera pada Kartu Peserta Ujian dan pada lampiran pengumuman ini. Peserta tidak dapat mengubah pilihan lokasi ujian dimaksud.

8. Panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta seleksi dan menyatakan gugur bagi peserta yang dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, dengan kondisi salah satu antara lain :

a. Terlambat hadir atau tidak hadir;

b. Tidak membawa dan tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta Ujian;

c. Tidak membawa dan tidak dapat menunjukkan e-KTP asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai Barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;

d. Tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan;

e. Tidak sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;

f. Tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun.

9. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan dimulai.

10. Hasil seleksi CAT secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming.

11. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi. 

12. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dinyatakan GUGUR.

13. Biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi peserta selama mengikuti kegiatan Seleksi Pengadaan CASN Kementerian ESDM Tahun 2023 menjadi tanggungan masing - masing peserta.

14. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

15. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

16. Keterlambatan dalam memperoleh pembaharuan informasi serta kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman beserta lampiran pengumuman terkait Seleksi Pengadaan CASN KESDM Tahun 2023 menjadi tanggung jawab peserta sendiri.

17. Layanan informasi melalui Instagram dan Twitter @casnkesdm, serta email casn@esdm.go.id, sedangkan layanan helpdesk melalui whatsApp 081313131633 (tidak menerima panggilan selular dan panggilan whatsApp, hanya  menerima pesan whatsApp pada jam kerja).

Jakarta, 7 November 2023

a.n. Sekretaris Jenderal KESDM

Selaku Ketua Panitia Seleksi,

Kepala Biro Sumber Daya Manusia

Ditandatangani secara elektronik

Muhammad Rizwi JH.

LAMPIRAN I PENGUMUMAN  NOMOR TENTANG JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAANSELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2023 JADWAL DAN LOKASI PELAKSANAAN SKD CPNS KESDM TAHUN 2023

Source : casn.esdm.go.id