Poin Penting Kategori Guru Honorer Yang Wajib Verval Ijazah dan Verval Ulang Sebelum Seleksi PPPK Guru 2023


5 Kategori Guru Honorer yang Wajib Verval Ijazah dan Verval Ulang Di Info GTK Sebelum Seleksi PPPK Guru 2023

Berikut poin-poin penting dari berita tersebut:

1. Seleksi PPPK guru 2023 akan dimulai dalam 10 hari.

2. Ijazah guru honorer yang ingin ikut seleksi harus dinyatakan valid pada Info GTK.

3. Terdapat kategori-kategori guru honorer yang harus melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah:

   - Guru Honorer Baru Masuk Dapodik: Bagi yang baru masuk Dapodik harus melakukan verval ijazah di Info GTK.

   - Guru Honorer Ganti Ijazah: Guru yang mengganti ijazah lama dengan ijazah baru harus melakukan verval ulang. Contoh: guru A yang sebelumnya menggunakan ijazah S1 Bahasa Inggris namun kemudian mengambil S1 PGSD dan menggunakan ijazah baru tersebut.

   - Guru Dapat Notifikasi untuk Verval Ulang: Guru yang menerima notifikasi atau instruksi untuk melakukan verval ulang di Info GTK.

   - Guru dengan Ijazah Tidak Terdaftar di PD DIKTI: Guru dengan ijazah yang tidak terdaftar di PD DIKTI harus melakukan pengecekan dan verval di PD DIKTI.

   - Guru dengan Kesalahan Data di Info GTK: Guru yang menemukan data yang tidak sesuai pada hasil validasi di Info GTK harus melakukan verval ulang.

4. Kategori-kategori di atas merupakan syarat wajib agar dapat mengikuti seleksi PPPK guru 2023.

5. Informasi ini bertujuan untuk membantu guru honorer dalam proses seleksi PPPK guru 2023.

Semoga ringkasan ini membantu!