Optimalisasi Kuota Formasi Guru ASN PPPK 2023


Kemendikbudristek mengadakan rapat koordinasi dan sinkronisasi dengan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pemenuhan formasi calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 di Surabaya, 22-25 Juni 2023 lalu.

Pemda kompak mengoptimalkan formasi ASN PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Nur Sujito, mengungkapkan bahwa Kabupaten Bojonegoro mengajukan 1.951 formasi dan telah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 132 miliar.


“Guru harus optimal karena mereka yang mencerdaskan anak bangsa, makanya sangat perlu adanya pengangkatan ASN PPPK sehingga guru tidak khawatir akan nasibnya dan bisa berkontribusi untuk murid-murid,” kata Nur Sujito.

Kabupaten Sumba Tengah juga mengoptimalkan kuota formasi ASN PPPK 2023. Kepala Dinas Pendidikan Sumba Tengah, Meha Umbu, menambahkan optimalisasi formasi ASN PPPK akan sangat membantu daerahnya untuk meningkatkan kualitas SDM guru.


“Kami sangat terbantu dengan pengajuan formasi ASN PPPK, selain untuk membantu guru dan peningkatan kualitas hidup sehingga bisa melayani siswa secara optimal. ASN PPPK sangat membantu meningkatkan kualitas SDM khususnya tenaga guru di daerah,” kata Meha.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, Juliana Dolvin Karwur, mengatakan daerahnya tidak hanya mengoptimalkan kuota namun juga memastikan formasi yang diajukan dapat memberikan kepastian kepada guru honorer yang lulus memperoleh penempatan.

“Kami mengajukan formasi sesuai data dan akan fokus kepada totalitas rekrutmen hingga guru yang lulus passing grade mendapatkan kesempatan. Untuk mendapatkan sumber daya yang andal maka harus dimulai dengan ketersediaan guru,” katanya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikb


udristek, Nunuk Suryani, meminta pemerintah daerah mengoptimalkan kuota karena jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru ASN PPPK 2023 sebanyak 601.174. “Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama,” tutupnya.

#GuruASNPPPK

#ASNPPPK

#MerdekaBelajar

#DitjenGTK