PENGUMUMAN!!! HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PELAMAR PPPK TENAGA GURU TAHUN 2022 KABUPATEN PIDIE JAYA


PENGUMUMAN!!! HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PELAMAR PPPK TENAGA GURU FORMASI TAHUN 2022 DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN PIDIE JAYA 

PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA
PANITIA SELEKSI DAERAH
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN
PERJANJIAN KERJA
Jl. Medan – Banda Aceh Komplek Perkantoran Bupati Pidie Jaya Cot Trieng Telp. (0653) 51283 Fax. (0653) 51283, Kode Pos
24186 Meureudu
PENGUMUMAN
Nomor : Peg.800/ 431 /2023
TENTANG
HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH
PELAMAR PPPK TENAGA GURU FORMASI TAHUN 2022
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN PIDIE JAYA
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 3512/B-MP.01.01/SD/D/2023 Tanggal 29 Maret 2023 Perihal Usul Penetapan NI PPPK JF Tenaga Guru Tahun 2023 Secara Elektronik Dan Surat Nomor : 3819/B-KS.04.01/SD/2023 Tanggal 10 April 2023 Perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Guru Tahun 2022 maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peserta yang dinyatakkan LULUS pengadaan PPPK Tenaga Guru Hasil Pengolahan Nilai Seleksi 
Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau Hasil Akhir Pasca Sanggah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Formasi Tahun 2022 oleh Panitia Seleksi Nasional
Sebagaimana tertuang pada lampiran pengumuman ini (daftar terlampir);
2. Penjelasan dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini sebagai berikut :
a. Kode “P/L” : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas/ Peserta Lulus
b. Kode “P” : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
c. Kode “TP” : Peserta Tidak Mendapatkan Penempatan
d. Kode “TL” : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
e. Kode “TH” : Peserta Tidak Hadir
3. Peserta yang dinyatakan LULUS agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK (NI
PPPK) melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 15 April s.d 4 Mei 2023 dengan mempedomani
petunjuk sebagai berikut :
a. File Pas Foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah dengan ketentuan:
1) menggunakan kemeja polos lengan panjang berwarna putih;
2) khusus laki-laki mengenakan dasi polos berwarna hitam;
3) khusus muslimah berjilbab polos berwarna putih;
4) tidak mengenakan jas berwarna putih/hitam;
5) gambar foto dipotong/crop dengan ukuran rasio 4x6;
6) bukan foto ijazah atau foto yang diunggah saat melamar.
b. File Scan Ijazah asli (bukan fotokopi) yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
c. File Scan Transkrip Nilai asli (bukan fotokopi) yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;
d. File Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diunduh, dicetak, dibubuhi meterai tempel Rp.
10.000,- ditandatangani oleh yang bersangkutan dan digabung dalam 1 (satu) file;
e. File Scan Surat Pernyataan 5 (lima) poin (format terlampir) yang dibubuhi meterai tempel Rp. 10.000,- dan ditandatangani oleh yang bersangkutan, yang berisi tentang :
1) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;
3) Tidak berkedudukan sebagai calon CPNS/PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4) Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
f. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan menyebutkan keperluan “Usul Penetapan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya formasi tahun 2022”;
g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan menyebutkan keperluan “Usul Penetapan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Formasi tahun 2022”;
h. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Precursor, dan Zat Adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dengan menyebutkan keperluan “Usul Penetapan NI PPPK Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Formasi tahun 2022”.
4. Ketentuan lainnya :
a. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Formasi Tahun 2022 akan diumumkan secara resmi melalui laman http://bkpsdm.pidiejayakab.go.id/. Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut; 
b. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
c. Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan peserta tidak memenuhi/ tidak melengkapi persyaratan/kelengkapan administrasi, maka peserta tersebut dinyatakan
GUGUR/MENGUNDURKAN DIRI sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya;
d. Hanya Pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja:
e. Apabila pemberkasan PPPK diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/ tidak benar sebagaimana persyaratan yang ditentukan dan atau ditemukan adanya pemalsuan dokumen peserta yang bersangkutan dapat digugurkan kelulusannya dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
f. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tidak dipungut biaya apapun;
g. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kabupaten Pidie Jaya bersifat MUTLAK dan tidak 
dapat diganggu gugat.
h. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian.

Meureudu, 17 April 2023 M
26 Ramadhan 1444 H
KETUA PANITIA SELEKSI DAERAH
PENGADAAN PPPK KABUPATEN PIDIE JAYA
Dto
Ir. JAILANI
Pembina Utama Madya
NIP. 19641231 199503 1 016  

Download (PDF, 1.1MB)

 

LAMPIRAN I

CONTOH SURAT PERNYATAAN

Source : Bkpsdm Kabupaten Pidie Jaya