Hasil Seleksi Kompetensi PRA SANGGAH PPPK NAKES Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

Hasil Seleksi Kompetensi PRA SANGGAH PPPK NAKES Prov. Jateng

Semarang 30/12 Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 43616/R-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 29 Desember 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dengan hormat kami laporkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan seleksi kompetensi bagi Pelamar Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi tahun 2022 pada tanggal 6 s.d. 18 Desember 2022 di beberapa titik lokasi se Indonesia dengan perincian Jumlah Formasi 145 formasi, Jumlah Peserta 446 orang, Peserta Hadir 436 orang, Peserta Tidak Hadir 10 orang
  2. BKN-RI dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan rekonsiliasi hasil pengolahan nilai pada tanggal 19 Desember dan 21 Desember 2022 dengan hasil : Formasi terisi 103 formasi :

Peserta yang dinyatakan lulus :

P/L1 : 100 orang

P/L2 : 3 orang

P/L2 : diluluskan karena memenuhi Passing Grade untuk mengisi formasi unit kerja lain/bukan unit kerja yang dilamar

Formasi tidak terisi 42 formasi dengan perincian :

JABATAN PENEMPATAN JML FORMASI
Dokter Spesialis RSJD Amino  1 formasi
Dokter Spesialis RSUD Moewardi  3 formasi
Dokter Spesialis RSUD Kelet  16 formasi
Dokter Spesialis RSUD Margono 18 formasi
Dokter Umum RSUD Margono 2 formasi
Dokter Spesialis RSUD Tugurejo 2 formasi

 

3. BKN telah menyerahkah hasil pengolahan pada tanggal 29 Desember 2022 untuk selanjutnya diumumkan oleh panitia seleksi daerah      dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

4. Peserta dengan kode P/L; P/L2 adalah peserta yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi sedangkan Peserta dengan kode P; TL dan        TH adalah peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi kompetensi;

5. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah apabila ada ketidaksesuaian hasil seleksi kompetensi, masa sanggah akan dilaksanakan selama 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi;

Sanggahan diajukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

 

6. Selengkapnya dapat dilihat melalui tautan di bawah ini, 

a. Pengumuman Panitia Jawa Tengah    (DOWNLOAD)

b. Hasil Pengolahan Ringkas                  (DOWNLOAD)

c. Hasil Pengolahan                                (DOWNLOAD)

d. Hasil Tes Kompetensi PPPK Nakes    (DOWNLOAD)

 Source : BKD Provinsi Jawa Tengah /updatecpns.com