PENGUMUMAN CALON PPPK KEMNAKER 2022

PENGUMUMAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KEMNAKER 2022
Dengan ini disampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan membuka kesempatan bagi Putra/Putri Terbaik Bangsa yang berintegritas dan memenuhi Syarat, serta berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan, dengan ketentuan sebagai berikut :
 
1. Pengumuman dapat diunduh DI SINI
2. Lampiran Rincian Kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan dapat diunduh DI SINI
3. Contoh Format dokumen wajib untuk formasi, terdiri dari 
a. Surat Lamaran;
b. Surat Pernyataan Komitmen Peserta;
c. Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
Dapat diunduh DI SINI
4. Contoh Format dokumen bagi peserta yang memenuhi ketentuan afirmasi :
a. Surat Keterangan afirmasi bagi Nakes > 35 tahun / 2 tahun masa kerja terus menerus / mendaftar di Faskes saat ini bekerja.
b. Surat Keterangan afirmasi bagi Nakes yang mendaftar di Faskes saat ini bekerja.
Dapat diunduh DI SINI
5. Surat Keterangan Disabilitas dapat diunduh DI SINI
6. Keputusan Menteri PAN RB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 dapat diunduh DI SINI
7. Peraturan Direktur Jenderal   Tenaga   Kesehatan Nomor HK. 01.03/F/2268/2022 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan pada Instansi Pusat dan Daerah Tahun 2022 dapat diunduh DI SINI
8. Surat Edaran Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Nomor DM.03.01/F/1636/202 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan dalam rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022 (Distribusi II) dapat diunduh DI SINI
9. Buku Panduan Pendaftaran SSCASN Tenaga Kesehatan dapat diunduh DI SINI
10. Helpdesk CASN dapat WA ke Nomor 0812 1230 4062 (jam 08.00 s.d 16.00)
Portal pengecekan Pelamar PPPK https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022

Source : kemnaker /updatecpns.com