PENERIMAAN PEGAWAI ASN PPPK KOTA MEDAN TAHUN 2022

PENGUMUMAN : PENERIMAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MEDAN TAHUN ANGGARAN 2022
   

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 778 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022 dan Surat Wali Kota Medan Nomor 810/3153 tanggal 31 Oktober 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kota Medan akan melaksanakan penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut :

I. JENIS FORMASI

  1.  Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 121 Formasi.
  2.  Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru sebanyak 1057 Formasi. 

II. KRITERIA PELAMAR

     A. Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dapat dilamar oleh pelamar dengan kriteria :

  1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
  2. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.

     B. Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dapat dilamar oleh pelamar dengan kriteria :

          1. Pelamar Prioritas I, terdiri atas:

              a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
              b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
              c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleski PPPK JF Guru tahun 2021;
              d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF guru Tahun 2021;

          2. Pelamar Prioritas II, merupakan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). 

Adapun informasi lebih lengkap mengenai hal tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

  1. Pengumuman Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022
  2. Lampiran Pengumuman Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2022
  3. Format Surat Lamaran
  4. Format Surat Pernyataan 5 (Lima) Poin
  5. Formulir Kelengkapan Tenaga Kesehatan

Demikian Pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CASN PEMERINTAH KOTA MEDAN

Source :BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SDM Kota Medan/updatecpns.com