Informasi Masalah SK Dan Amprah Gaji Pendataan Non ASN

Informasi Masalah SK Dan Amprah Gaji Pendataan Non ASN

SK dan Amprah gaji cuma tersedia 5 kolom (cuma bisa 5 x unggah)

Jadi yg disiapkan untuk di unggah Scan PDF SK dan Amprahnya : 👇🏻

1. SK Pertama kerja

2. SK 2018

3. SK 2019

4. SK 2020

5. SK 2021

SK Pertama kerja dulu,,

Setelah itu dilangkahi dgn SK tahun berurut  dari terakhir tahun 2021 

Yg penting lengkap dgn amprah gaji di stempel atau leges basah

Source : Grup Whatsapp dan Telegram

Informasi Diatas hanya Untuk Salah Satu Kabupaten Atau Kota Atau Salah Satu Provinsi Saja. tidak berlaku untuk semua Kabupaten Kota Provinsi Yang Lain.

Kami Hanya Meneruskan Informasi Saja Untuk memahaminya tergantung pembaca sendiri