PANDUAN PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENILAIAN KESESUAIAN SELEKSI GURU ASN PPPK 2022


 PANDUAN PENGGUNAAN

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENILAIAN

KESESUAIAN SELEKSI GURU ASN PPPK 2022

DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET DAN TEKNOLOGI

2022

ISI Panduan ini secara umum menjelaskan spesifikasi, fitur, fitur, dan cara menggunakan aplikasi untuk memproses terkait penilaian kesesuaian seleksi guru ASN PPPK 2022. 

Panduan ini diharapakan dapat menjadi petunjuk bagi pemangku kepentingan baik pemerintah pusat maupun dipemerintah daerah dalam menggunakan aplikasi ini.

1. Informasi Aplikasi

Pemilihan platform serta pengembangan aplikasi ini memperhatikan serta mentaati peraturan perundangan berikut:

• UU ITE Pasal 25-34 tentang penggunaan perangkat lunak / keras (termasuk pembajakan). 

 Surat Edaran Nomor: 05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang Pemakaian dan Pemanfaatan Penggunaan Piranti Lunak Legal di lingkungan Instansi Pemerintah

 Surat Edaran Menteri Ristek Nomor: 030/M/IV/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS)

 Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/3/2009 tentang Pemanfaatan Perangkat Lunak Legal dan Open Source Software (OSS).

 Dengan demikian, Sistem Pendataan Pendidikan Dasar ini didesain untuk dapat digunakan pada berbagai platform sistem operasi apa saja (Windows, Linux, Unix, Apple dll) tanpa

harus terikat pada salah satu sistem operasi komersial, sehingga dapat menghemat biaya lisensi.

 Disarankan untuk memanfaatkan Sistem Operasi legal baik yang telah termasuk pada pembelian perangkat keras (OEM) ataupun membeli dan menginstall sistem operasi berlisensi. Jika hal tersebut tidak memungkinkan, sangat disarankan untuk menggunakan sistem operasi berbasis FOSS (Free/Open Source Software).

 Apabila terdapat kendala/masalah lain yang berkaitan dengan penggunaan aplikasi ini agar menghubungi layanan bantuan Seleksi ASN PPPK Kemendikbudristek melalui call center 1-500-997 atau laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact 

2. Prasyarat Penggunaan Aplikasi

2.1. Spesifikasi Komputer

Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 adalah aplikasi yang berbasis web sehingga tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu spesifik. Namun terdapat spesifikasi minimal dan ideal dari komputer yang digunakan agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.

• Minimal

 Komputer Intel Core tm i3

 Memory 2GB

• Ideal

 Komputer Intel Core tm i5

 Memory 4GB

2.2. Koneksi Internet

• Minimal

 3 kbps

• Ideal

 10 mbps.

2.3. Persiapan

Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuaian Seleksi ASN PPPK 2022 berjalan menggunakan peramban (browser). Aplikasi ini berjalan dengan baik pada browser Google Chrome.

Ada 5 jenis akun dengan peran yang berbeda-beda pada aplikasi SIM Penilaian Kesesuaian Seleksi guru ASN PPPK 2022

a. Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan memiliki peran untuk mencetak/membuat akun pengawas sekaligus memberikan penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

b. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

BKPSDM memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

c. Pengawas Sekolah

Pengawas sekolah memiliki peran untuk mencetak/membuat akun kepala sekolah serta menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah. Pengawas sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

d. Kepala Sekolah

Kepala sekolahmemiliki peran untuk menugaskan danmencetak/membuat akun guru senior Kepala sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

e. Guru Senior

Guru senior berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian

Untuk Panduan Lengkap Sistem Informasi Manajemen Penilaian Kesesuain Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022 Unduh File Dibawah  Ini :

Unduh File