Hasil Audiensi Dengan Wagub, Kadis, BKD dan Bag GTK Disdik

Assalamu'alaikum

Teman- teman Guru Lulus Passing Grade Swasta Se-Jatim yang saya hormati dan saya sayangi. Tadi malam, kami beraudiensi dengan Bapak Wagub Jatim, Kadis Jatim, dan BKD Jatim dan Bag.GTK Disdik Jatim. Dari audiensi tersebut, intinya adalah: Jatim mengeluarkan 4500 kuota formasi yg terbagi untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga Teknis

 Guru mendapat 2450, karena itu kemampuan Jatim dikarenakan tidak ada dana.

Nelangsa kami malam itu. Mata buram oleh genangan air tertahan. Ada rasa sedih luar biasa. Bagaimana kami bisa mengumumkan ini  pada teman- teman GLPG Swasta Se- Jatim?? Barangkali teman-teman kita yang PG di negeri lebih aman dari kita karena memang urutan yang menjadi patokan. Kami selaku wakil dari teman-teman menyampaikan ini dengan sedih. 

Teman-teman...kita sudah berusaha. Hasil akhir Allah yang menentukan. Sisa detik-detik menjelang penguncian kuota formasi hari ini. 21 Juli 2022 mari kita berdoa bersama, semoga di detik-detik terakhir ini ada suatu keajaiban yang bisa mengubah semuanya. 🥹🥹🤲🤲🤲

Mohon izin menambahkan resume audensi dengan Bapak Wagub, Bapak Kadisdik Jatim, Ibu Suhartatik GTK Disdik, Bapak Yudi Bapak Made dan rekan-rekan dari BKD,  yang bertempat di Rumah Dinas Wagub, Jl. Margorejo Indah Blok C pada tgl 20 Juli 2022. yang berlangsung dari pukul 18.30 - 20.30 WIB  :

1. Jumlah guru lulus passing grade di provinsi jatim yaitu : 8505 dengan rincian, THK dan Guru Honorer Negeri sebanyak 3528, dan Guru Swasta sebanyak 4977

2. Dari sejumlah maksimal 4500 Kuota formasi PPPK Pemprov Jatim Tahun 2022 yang kemudian dibagi kedalam formasi JF Guru,  Nakes, dan Tenaga Teknis. Khusus untuk formasi Guru PPPK yang diusulkan sebanyak 2450

3. Dari poin 1 dan 2 dapat disimpulkan bahwa formasi PPPK JF Guru Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 hanya dapat mencakup K2 dan Guru Honorer Negeri karena sebagai Prioritas 1 dan menempati di urutan teratas. (bahkan 1078  Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade tidak kebagian formasi di tahun 2022)

4. Terkait dengan usulan DPK, Pemprov sudah mengajukannya dari bulan September 2021, namun ditolak karena mengacu pada undang-undang. ASN adalah pegawai pemerintah yang bertugas di instansi negeri.

5. guru yang lulus passing grade dan belum mendapatkan formasi di tahun anggaran 2022 maka akan masuk cloud (keranjang) tanpa ada jaminan dari pemda bahwa di tahun berikutnya akan ada pengangkatan. Kembali kepada kebijakan pusat.

6. Guru yang sudah dipecat oleh sekolah / yayasan insyaallah akan dibantu pak wagub dan pak kadis memfollow up kepala sekolah / yayasan yang bersangkutan agar ditindak-lanjuti dan diberikan pengarahan. sehingga dapat berdampak menghilangkan sikap stereotip sekolah / yayasan lain dari menerima guru lulus passing grade yang tidak mendapatkan kepastian.

7. Berkaitan dengan keperluan poin 6, maka dimohon kerjasama seluruh anggota forum GLPG P3K Swasta Se Jawa Timur untuk mengisi List nama lengkap dan asal sekolah.

Demikian tambahan yang dapat saya sampaikan, kami mengambil sikap transparan agar bapak/ibu dapat memiliki rencana kedepannya akan seperti apa. Semoga kita semua mendapatkan jalan yang terbaik.

Hasil audensi dengan pak Wagub tgl 20 Juli 2022 :

1. Kuota formasi pemprov Jatim masih jauh kecil dari yg PG 

2. Kendala tdk ada penambahan formasi karena anggaran belanja tdk boleh melebihi 30 %

3. Urutan penempatan berdasarkan permenpan RB nomer 28 tahun 2022

4. Bagi yg sudah di pecat dari yayasan atau lembaga swasta lainnya diharapkan membuat daftar list dan nama sekolah annya utk diserahkan ke Pemprov Jatim

5. JIKA dibuka Kuota formasi tahun 2023 masih mengambil yg dari PG 2021

6. Aturan perekrutan p3k berubah berubah dari setiap tahunnya.

7. Do,a dan iktiar yg harus banyak dilakukan guru swasta

Audensi ini di hadiri oleh 1. Pengurus GLPP3K swasta Jatim

2. Wagub Jatim

3. Kadis Jatim

4. Bagian gtk Disdik Jatim

5. BKD Jatim



note copas grup telegram sebelah