CATATAN Komisi X DPR RI terkait Guru PPPK dari GLPG3K


CATATAN 

Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Guru Lulus Passing Grade PPPK yang telah menyampaikan aspirasi, diantaranya; 

1. Tidak mendapatkan jam mengajar lagi dan tidak memegang kelas pada tahun ajaran baru 2022-2023 setelah penempatan guru PPPK yang sudah dilantik di tahap 1 dan 2. 

2. Memohon komisi X mengundang pemerintah daerah terkait pengajuan formasi PPPK dan ketersediaan anggaran. 

3. Tenaga kependidikan sangat penting keberadaanya, mohon agar diperhatikan dan ada seleksi bagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun. 

4. Berharap yang sudah mengikuti seleksi PPPK dan lulus passing grade segera diberi SK (terutama prioritas 1). 

5. Memohon agar guru swasta yang sudah lulus, tidak dikembalikan lagi ke sekolah asal. 

6. Formasi untuk guru Bahasa Inggris seleksi tahap 1 dan 2 tidak lebih dari 10% dari formasi yang tersedia. 

7. Provinsi Jawa Barat; 10397 lulus passing grade, 6425 yang akan mendapat formasi, 3972 belum mendapatkan formasi berada pada mapel PKWU, Bhs Inggris, PAI, PPkn, PJOK, dan guru SLB. 

8. Provinsi Lampung; dari 15 kabupaten, baru 2 kabupaten yang telah memberikan SK kepada peserta seleksi tahap 1 dan 2. 

9. Bagaimana nasib guru yang sudah terlanjur di PHK, pada saat ini belum mendapatkan SK. 

10. Menyerahkan tabulasi berbagai persoalan tes seleksi guru ASN PPPK tahun 2021. 

11. Meminta agar 2593 guru lulusan passing grade di Kab Bekasi, mendapatkan SK pengangkatan ASN PPPK pada tahun 2022, tidak hanya 1020 yang diusulkan. Begitu juga dengan daerah Iain. 


2. Terhadap penjelasan dan masukan yang disampaikan, Komisi X DPR RI menyampaikan pandangan sebagai berikut: 

a. Komisi X mendesak panselnas melalui Kemdikbudristek RI untuk terus mensosialisaikan kebijakan anggaran seleksi guru ASN PPPK. 

b. Komisi X mendorong Kemdikbudristek RI untuk menertibkan linieritas pendidikan dalam seleksi guru sesuai dengan kompetensi, dan memberikan kejelasan dapodik bagi guru yang sudah lulus passing grade. 

c. Komisi X mendorong Kemdikbudristek RI melakukan koordinasi dengn Kemendagri RI untuk mengundang Pemerintah Daerah yang masih ada persoalan seleksi ASN PPPK.

COPAS GRUP TELEGRAM SEBELAH