Pengumuman CPNS Provinsi Jawa Tengah (Pasca Sanggah) & Pemberkasan Tahun 2021

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 14083/BMP.01.01/SD/D/2021 tanggal 27 Desember 2021 perihal Usul penetapan NIP CPNS Tahun 2021 secara elektronik dan Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 800/3477 tanggal 24 Desember 2021 tentang Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar-Seleksi Kompetensi Bidang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2021.

Panitia CPNS Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB pada tanggal 24 Desember 2021, dan memberikan Masa sanggah yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, terhitung setelah tanggal ditetapkannya pengumuman oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu mulai tanggal 25 s.d. 27 Desember 2021, dan menjawab sanggahan peserta pada tanggal 25 Desember 2021 s.d. 3 Januari 2022.

Bagi Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi  Jawa Tengah Tahun 2021 yang nomor peserta dan namanya terlampir dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan memenuhi syarat/ lulus integrasi SKD-SKB pasca sanggah dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu pemberkasan;

 
Pengumuman secara lengkap dapat diunduh melalui link di bawah ini.
  1. PENGUMUMAN SEKDA         (DOWNLOAD)
  2. LAMPIRAN PASCA SANGGAH         (DOWNLOAD)
  3. TATA CARA UNGGAH DOKUMEN (DOWNLOAD)
  4. SURAT PERYATAAN                       (DOWNLOAD)
  5. SURAT PERYATAAN TIDAK PINDAH (DOWNLOAD)
  6. PENJELASAN DOKUMEN               (DOWNLOAD)
Source : BKD Provinsi Jawa Tengah