Pemilihan Formasi dan Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 3

Seleksi PPPK Guru 2021 tahap 3 akan segera dimulai, meski sampai hari ini Selasa (11/1/2022) belum ada pengumuman resmi kapan PPPK Guru tahap III akan dibuka. Nunuk Suryani, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek mengatakan, jadwal PPPK tahap 3 saat ini masih dibahas dan akan segera diumumkan. "Kami sedang rapatkan. 

Seleksi PPPK tahap 3) akan digelar dalam bulan Januari ini. Jika sudah ada jadwal kami infokan," ujarnya kepada redaksi Tirto. Sehingga untuk mendapatkan update informasi terkini soal jadwal PPPK tahap 3, Anda bisa mengakses laman resmi Guru PPPK di https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Seleksi Kompetensi III ini nantinya dapat diikuti oleh peserta yang sebelumnya tidak lolos dalam seleksi tahap I dan II.


Pemilihan Formasi III

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat memilih kembali formasi di seluruh wilayah Indonesia. Seleksi kompetensi III dapat diikuti oleh:

  • a Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • b Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;
  • c Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan
  • d Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.


  • Ujian Seleksi Kompetensi III

    Pelamar melaksanakan Ujian Kompetensi III sesuai Formasi yang dipilih.


  • Source : https://gurupppk.kemdikbud.go.id