Pengadaan ASN Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur

Menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022 dan sejalan terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja maka pengadaan ASN Tahun Anggaran 2022 dilakukan hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk Pengumuman dan Ketentuan, selengkapnya dapat di download melalui link dibawah ini.  

Download : PENGUMUMAN PENGADAAN ASN TAHUN 2022

Source : http://bkd.jatimprov.go.id