PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI CPNS DAN PPPK NON GURU PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021

Setelah selesainya pelaksanaan seleksi kompetensi Dasar (SKD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan tanggal 6 sampai dengan 12 Oktober 2021 di Universitas Negeri Semarang yang diikuti 6113 peserta dan hadir 5.152 dan tidak hadir 961 terbagi dalam 17 sesi. dan untuk PPPK pada tanggal 13 Oktober 2021 sejumlah 3 sesi dengan jumlah peserta 823, hadir 811 dan tidak hadir 12 peserta.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku Panitia Seleksi Instansi (Daerah) dan Badan Kepegawaian Negara selaku Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 telah selesai melaksanakan rekonsiliasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK jabatan fungsional non guru secara virtual pada tanggal 5 November 2021. Pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Mutasi BKD Provinsi Jawa Tengah Drs. Legiman, M.Si hadir sebagai perwakilan Panitia Seleksi Instansi.

Kegiatan rekonsiliasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK jabatan fungsional non guru tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir sebelum disampaikan kepada peserta. Pengecekan meliputi : jumlah peserta, tingkat kehadiran peserta dan komponen nilai masing-masing peserta.

Berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 14629/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 8 November 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021 dan Nomor 13552/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 26 Oktober 2021 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tahun 2021, Hasil rekonsiliasi secara umum sebagai berikut :

Jenis Pengadaan Total Peserta Hadir Tidak Hadir (TH) P/L P TL
CPNS 6.113 5.152 961 837 3.309 1.006

Keterangan :

  1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
  2. Kode “P” adalah peserta yang mengikuti SKD dan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas SKD namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
  3. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
  4. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya/SKB;
Jenis Pengadaan Total Peserta Hadir Tidak Hadir (TH) P/L P/L-2 P TL
PPPK 823 811 12 349 35 167 260

Keterangan :

  1. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan lulus ke tahapan selanjutnya;
  2. Kode “P/L-2” adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda;
  3. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas;
  4. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dan dinyatakan tidak lulus;
  5. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir dan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya;

Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK kepada peserta, lebih detail nya para peserta dapat membuka halaman SSCASN masing-masing atau mengunduh di tautan di bawah ini.

  1. Pengumuman CPNS  (DOWNLOAD)
  2. Lampiran Pengumuman CPNS (DOWNLOAD)
  3. Pengumuman PRA SANGGAH PPPK NON GURU (DOWNLOAD)
  4. Lampiran Pengumuman PRA SANGGAH PPPK NON GURU (DOWNLOAD)
  5. Materi Soal pokok SKB CPNS (DOWNLOAD)


Source : Bkd Provinsi Jawa Tengah