Hasil Seleksi Administrasi CPNS Provinsi Aceh Tahun 2021

 


PANITIA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH
TAHUN 2021 

PENGUMUMAN
Nomor :  002 Tahun 2021

TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINITRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH TAHUN 2021

 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Pengumuman Gubernur Aceh Nomor: 810/001/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2021, diumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS di lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelamar dapat mengecek kelulusan seleksi administrasi pada akun masing-masing pelamar melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 4 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB s.d. 7 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  3. Panitia hanya menanggapi sanggahan yang disampaikan melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login sesuai jadwal masa sanggah yang ditentukan.
  4. Panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar, maka sanggahan yang dapat diajukan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
  5. Alasan sanggah harus berdasarkan dokumen yang diunggah sebelumnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen yang sebenarnya maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
  6. Bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat dikarenakan Surat Tanda Registrasi (STR) telah habis masa berlaku dan saat ini dalam proses perpanjangan, maka berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 bahwa dapat menyampaikan sanggahan dengan menggunggah scan STR lama (STR sebelumnya) dan bukti sudah melakukan proses perpanjangan STR minimal pada tahap pembayaran (tangkap layar pada website MTKI/KFN/KKI) yang dijadikan dalam 1 (satu) file unggahan.
  7. Jika alasan sanggahan diterima, Panitia mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah melalui website https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login dan https://bka.acehprov.go.id.
  8. Bagi pelamar yang statusnya lulus seleksi administrasi maka pencetakan Kartu Peserta Ujian dapat dilakukan pada saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir.
  9. Jadwal, tata cara dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian sesuai ketentuan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  10. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

Demikian disampaikan untuk dipedomani.                                                                                                                                                

Download file :
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2021
Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 
     BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SELEKSI CPNS