KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN KUDUS TAHUN 2021

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 472 TAHUN 2021
 TENTANG 

PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS  TAHUN ANGGARAN 2021

KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN KUDUS  TAHUN 2021 

PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS PENETAPAN CASN 2021

Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KABUPATEN KUDUS 

Sejumlah 496 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 415, Tenaga Kesehatan Sejumlah 54, dan Tenaga Teknis Sejumlah 27 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini 

 Berikut Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah KABUPATEN KUDUS Tahun Anggaran 2021