KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APRATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 546 TAHUN 2021 
 TENTANG 

PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN ANGGARAN 2021 

KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN PENETAPAN CASN 2021 

Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KOTA TANJUNGPINANG Sejumlah 420 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 294, Tenaga Kesehatan Sejumlah 23, dan Tenaga Teknis Sejumlah 103 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini