KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN MALUKU TENGGARA TAHUN 2021



KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 629 TAHUN 2021

TENTANG 

PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2021


KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN MALUKU TENGGARA  TAHUN 2021 

PEMERINTAH KABUPATEN MALUKU TENGGARA  PENETAPAN CASN 2021
Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KABUPATEN MALUKU TENGGARA 
Sejumlah 514 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 117, Tenaga Kesehatan Sejumlah 312, dan Tenaga Teknis Sejumlah 25 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini 
Berikut Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah KABUPATEN MALUKU TENGGARA  Tahun Anggaran 2021