KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021


KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 523 TAHUN 2021

TENTANG 

PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN TAHUN ANGGARAN 2021


KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN BINTAN TAHUN 2021 

PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN PENETAPAN CASN 2021

Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KABUPATEN BINTAN Sejumlah 851 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 516, Tenaga Kesehatan Sejumlah 202, dan Tenaga Teknis Sejumlah 133 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini