Jabatan Alokasi Kebutuhan ASN Tahun 2021 pada Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kota /Kabupaten


Jabatan dengan alokasi penetapan kebutuhan terbanyak tahun 2021 pada Pemerintah Pusat: 

a. Dosen;

b. Penjaga Tahanan;

c. Penyuluh KB;

d. Analis Perkara Peradilan;

e. Pemeriksa;

f. Perawat;

g. Analis Hukum Pertanahan;

h. Jaksa;

i. Dokter;

j. Statisi;

k. Pranata Komputer;

l. Pranata Barang Bukti;

m. Pengawas Farmasi dan Makanan;

n. Penyuluh Perikanan;

o. Perencana.

Jabatan dengan alokasi penetapan kebutuhan terbanyak tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi:

a. Jabatan Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni Budaya, Guru Bahasa Indonesia.

b. Jabatan Tenaga Kesehatan: Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis Apoteker.

c. Jabatan Teknis: Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Barang dan Jasa. 

10. Jabatan dengan alokasi penetapan kebutuhan terbanyak tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten/Kota:

a. Jabatan Guru: Guru Kelas, Guru Penjasorkes, Guru BK, Guru TIK, Guru Seni Budaya.

b. Jabatan Tenaga Kesehatan: Perawat, Bidan, Dokter, Apoteker, Pranata Laboratorium Kesehatan.

c. Jabatan Teknis: Penyuluh Pertanian, Auditor, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelola Keuangan, Verifikator Keuangan.