Jelang Dibukanya Penerimaan CASN 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika Susun Naskah Soal SKB

Humas BKN, Penyusunan naskah soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (JFPH) dalam rangka pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri (CPNS) merupakan tugas dan fungsi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal itu disampaikan Pranata Hubungan Masyarakat Madya/Koordinator, Kementerian Kominfo, Norsidik Gunarjo saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Soal Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021, Selasa (9/3/2021) di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat.

Norsidik Gunarjo melanjutkan, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019. “Disebutkan, materi SKB untuk jabatan fungsional dalam rangka pelaksanaan seleksi CPNS, disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional dan selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terangnya.

Terakhir, Norsidik Gunarjo berharap, naskah soal yang berhasil disusun dan kemudian digunakan pada tahapan SKB, akan berhasil menjaring peserta tes yang benar-benar memiliki kompetensi menjadi Pranata Hubungan Masyarakat. “Harapannya, karena tahapan SKB merupakan tahapan lanjutan dan lebih spesifik, naskah soal yang disusun bisa menjadi penyaring kompetensi pelamar,” pungkasnyanya.

Dosen Ilmu Komunikasi Binus University, Lidya Wati Evelina, yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan taksonomi dalam penyusunan naskah soal terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yakni High Order Thinking dan Low Order Thinking. “Aspek yang masuk dalam High Order Thinking antara lain adalah Evalution, Synthesizing, dan Analyze. Sedangkan aspek yang masuk ke dalam kategori Low Order Thinking antara lain adalah Applying, Comprehension, dan Remembering,” jelasnya.

Lidya menambahkan, tentu dari aspek-aspek tersebut akan dijabarkan lagi dan disesuaikan dengan kebutuhan naskah soalnya. “Contoh untuk aspek evaluation, itu terdiri dari menentukan, memberikan argumentasi, membandingkan, evaluasi, dan memberikan alasan,” tutupnya.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Biro Hubungan Msyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Soal Seleksi SKB dan Pengintegrasian ke Dalam Sistem CAT BKN. “Sesuai amanat peraturan tersebut, instansi pemerintah selaku pembina jabatan fungsional diharuskan melakukan penyusunan soal SKB melalui beberapa tahapan yaitu perencanaan soal, penyusunan kisi-kisi soal, pembuatan soal, dan penelaahan soal,” katanya.ber