Alokasi Kuota Formasi PPPK 2021 Kemenag Sebanyak 9.495 Guru Madrasah dan 27.303 Guru Agama Sekolah

 

 
  Sekjen Kemenag Nizar. (foto: Humas)
Pemerintah akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Termasuk di dalamnya, seleksi bagi guru madrasah dan guru agama.

Sekjen Kementerian Agama Nizar mengatakan, Kemenag akan menggelar seleksi PPPK bagi guru madrasah. Menurut Nizar, pihaknya tahun ini telah mengalokasikan 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah. 

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," jelas Nizar di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Selain itu, lanjut Nizar, Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah. 

"Jumlah ini terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha," jelasnya.

"Saat ini, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksaan seleksi pada Agustus 2021," tandasnya.

Sumber : Kemenag
Kemenag Penulis : Kontri
Editor : Khoiron