Khusus bagi pegawai ASN.
Proses layanan kepegawaian berupa pengaktifan kembali, penetapan status tewas dalam kecelakaan kerja, hingga pengangkatan CPNS menjadi PNS lebih dari satu tahun, kini dapat diproses melalui SIASN.
Mekanisme usul dan penetapan dapat dicek pada tautan tertera, dan selengkapnya mengenai info layanan tersedia pada website BKN.