HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENERIMAAN CPNS KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024

HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENERIMAAN CPNS PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA TAHUN 2024 

PENGUMUMAN

Sehubungan telah dilaksanakannya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2024, maka dengan ini Panitia Seleksi Daerah menyampaikan hasil dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai berikut. bit.ly.pengumumanskdcpnsagara2024

UNDUH DI SINI

Source : bkpsdm.acehtenggarakab.go.id

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
PANITIA SELEKSI DAERAH
CALON PEGAWAJ NEGERI SIPIL (CPNS)
221124 Kodc Pcx 246S2
KUTACANE
PENGUMUMAN NOMOR : 800.1.2.2/07/2024 TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGGARA
TAHUN 2024
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8829/B-KS.04.02/SD/K/2024 Tanggal 7 November 2024 Perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, bersama ini kami sampaikan hal­ hal sebagai berikut :
1. Peserta yang dinyata kan lulus dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CaJon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai fonnasi yang ditetapkan, berdasarka n hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional sebagaimana daftar terlampir.
2. Rindan HasH Se\eksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negerti Sipi\ (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara TA 2024 dapat dilihat atau diunduh pada Iaman h ttps: // blq,Jsdm .acehten ga rakab.go.i d:
3. Peserta juga dapat melihat Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negerti Sipil (CPNS) TA2024 melalui akun masing-masing pada Iaman https://sscasn.bkn. go.id:
4. Keterangan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) :
a. Peserta dengan keterangan P/L : Memenuhi Nilai Am bang Batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
b. Peserta dengan keterangan P : Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321Tahun 2024;
c. Peserta dengan keterangan TL : Tidak memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024;
d. Peserta dengan keterangan TH:Tidak Hadir;
5. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara TA 2024 agar terus aktif memantau akun masing-masing Peserta di Iaman https:// sscasn .bkn .go. id dan website resmi h m>s:// bkp sdm.acehteng raka b. go.id dan media lainnya; 
6. Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi pada tanggal 23 November s.d 25 November 2024;
7. Kelalaian Peserta dalam membaca dan memahami pengumman menjadi tanggung jawab peserta; 
8. Panitia Seleksi Caton Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tidak memungut biaya apapun dalam seluruh tahapan seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara TA 2024;
9. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.