Pengumuman Hasil SKD CPNS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024

Blog Single

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 8376/B KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 17 November 2024 perihal penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024 bersama ini kami sampaikan Hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024, kami ucapkan selamat bagi para pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang.
Jadwal pelaksanaan SKB akan kami informasikan lebih lanjut melalui pengumuman resmi, selengkapnya dapat dilihat pada tautan dibawah ini:

Source : bkd.jatengprov.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR : 800.1.2.2/3207
TENTANG
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2024
Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 8376/BKS. 04.02/SD/K/2024 tanggal 17 November 2024 perihal penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
1. Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Instansi (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) telah selesai melaksanakan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024;
2. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman ini dengan rincian sebagai berikut :
a. Lampiran I : Daftar nama Peserta SKD yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan berhak mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang;
b. Lampiran II : Rekapitulasi Lengkap Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024
3. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 juga dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta; 
4. Penjelasan terkait status kelulusan pada kolom keterangan Lampiran II sebagaimana berikut :
a. P/L : Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024 dan Berhak Mengikuti SKB;
b. P : Memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024 namun dinyatakan tidak berhak mengikuti SKB;
c. TL : Tidak memenuhi Nilai Ambang Batas menurut Keputusan Menpan RB No. 321 Tahun 2024 dan diyatakan tidak berhak mengikuti SKB;
d. TH : Tidak Hadir;
e. TMS : Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh Instansi.
5. Bagi peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dapat memilih Lokasi Ujian melalui akun SSCASN masing-masing peserta pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024;
6. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang akan kami informasikan lebih lanjut secara resmi melalui Website dan Media Sosial Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah;
7. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus oleh Panitia tetapi dikemudian hari terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri, terbukti melakukan pemalsuan dokumen dan tidak memenuhi persyaratan lainnya, Panitia dapat membatalkan kelulusan yang bersangkutan;
8. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat; 
9. Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dihimbau agar terus memantau informasi terkini seputar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024 melalui website dan media sosial resmi milik Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Demikian informasi ini kami sampaikan.
Ditetapkan di Semarang
pada tanggal 20 November 2024
EKRETARIS DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH
SELAKU
KETUA TIM PENGADAAN CASN
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2024
SUMARNO, S.E., M.M.
Pembina Utama Madya
NIP. 19700514 199202 1 001
DAFTAR PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2024 YANG DINYATAKAN MEMENUHI SYARAT DAN BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG