Beberapa Dokumen yang wajib dibawa saat ujian SKD

Beberapa Dokumen yang wajib dibawa saat ujian SKD
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
2. Kartu Peserta Ujian
Kartu diperoleh dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id.
Dokumen kartu peserta ujian tersedia setelah instansi yang dilamar selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah seleksi administrasi. Dokumen tersebut nantinya terdapat pada halaman “Resume Pendaftaran” dengan tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian” untuk mengunduh.
3. Alat Tulis
Alat tulis terdiri dari pensil kayu, bukan pensil mekanik.

Hal Pakaian
1. Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak, kaus tidak diperkenankan.
2. Celana kain panjang untuk pria dan rok kain panjang untuk wanita, berwarna hitam polos tanpa corak, dan tidak diperkenankan mengenakan jeans.
3. Kerudung berwarna hitam polos tanpa corak bagi yang menggunakan kerudung.
4. Sepatu tertutup berwarna hitam, sandal tidak diperkenankan, disarankan pantofel.

Berikut adalah beberapa barang yang tidak diperbolehkan dibawa saat tes CPNS:
1. Sabuk atau ikat pinggang
2. Cincin, kalung, gelang, dan perhiasan lainnya
3. Handphone
4. Dompet
5. Bross, peniti, dan jarum pentol
6. Ikat rambut yang mengandung logam atau besi
7. Uang logam maupun kertas
Barang-barang tersebut dapat dititipkan di pengantar atau tempat penitipan yang disediakan oleh panitia. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang yang dititipkan.