JABATAN PELAKSANA YANG DAPAT DIISI PPPK TAHUN 2024
No Klasifikasi Nomenklatur Kualifikasi Jabatan*
1 KLEREK Pengadministrasi Perkantoran SLTA sederajat
2 OPERATOR Penata Layanan Operasional S-l (Strata Satu) / D-4 (Diploma Empat) bidang yang relevan dengan tugas jabatan
3 OPERATOR Pengelola Layanan Operasional D-III (Diploma Tiga) bidang yang relevan dengan tugas jabatan
4 OPERATOR Operator Layanan Operasional SLTA sederajat
5 OPERATOR Pengelola Umum Operasional SD sederajat / SLTP sederajat
6 OPERATOR Pengelola Trantibum D-III (Diploma Tiga) yang relevan dengan tugas jabatan
7 OPERATOR Pranata Trantibum SLTA sederajat
’sesuai Keputusan Menteri Nomor 11/2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah