Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Guru ASN PPPK Pada Instansi Daerah Tahun 2024

Menindaklanjuti Surat dari MenPAN-RB Nomor B/622/S.SM.01.00/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Usulan Kebutuhan ASN Guru Tahun 2024 yang merupakan tindaklanjut hasil pengusulan formasi guru ASN tahun 2024 dari Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah Daerah sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024. Sampai dengan batas waktu pengusulan formasi tanggal 31 Januari 2024, diperoleh hasil usulan formasi yg belum.msksimal, sehingga blm memenuhi seluruh kebutuhan formasi Guru ASN PPPK 2024 sejumlah 419.146.


Mempertimbangkan kebijakan pemerintah dalam memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru dan merujuk pada surat Kementerian PAN-RB tersebut, diberikan waktu bagi instansi daerah untuk mengusulkan formasi guru ASN sesuai dengan formasi kebutuhan masing-masing instansi daerah. Agar pengusulan formasi guru ASN PPPK 2024 dapat optimal dan terpenuhi. Sehubungan hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemenuhan Formasi Guru ASN PPPK pada Instansi Daerah Tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam 2 Regional yang terdiri dari Regional Jakarta dan Regional Makassar. Malam ini diadakan Rakor untuk region 1 di Hotel Sahid Jaya Jakarta. Semoga usulan formasi maksimal.