JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2022

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun 2022


PEMERINTAH PROVINSI SUMATERABARAT
SEKRETARIAT DAERAH
Jl. Jenderal Sudirman No. 51 (0751) 31401-31402-34425 Padang
 e-mail:pdeisb/@sumbar.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 812/1876/BKD-2023
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT 
FORMASI TAHUN 2022
Merujuk pada Pengumuman Nomor: 812/690/BKD-2023 tanggal 27 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun 2022 dan Badan Kepegawaian Negara Nomor: 2270/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 6Maret2023 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun2022, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Pelamar Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Teknis diLingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun 2022 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran adalah peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi;
2. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada:

 BKN Pusat Jakarta (Cililitan) : 22 Maret 2023
 Kantor Regional I BKN Yogyakarta : 1 April 2023
 Kantor Regional III BKN Bandung : 18Maret 2023
 Kantor Regional VI BKN Medan : 2 April 2023
 UPT BKN Jambi : 29 Maret 2023
 Kantor Regional VII BKN Palembang : 29 Maret 2023
 Kantor Regional XII BKN Pekanbaru : 31 Maret 2023
 UPT BKN Bengkulu : 29 Maret 2023
 UPT BKN Lampung : 1 April 2023
 UPT BKN Balikpapan : 23 Maret 2023
 UPT BKN Batam : 23 Maret 2023
 UPT BKN Pontianak : 30 Maret 2023
 Mandiri BKN Sumatera Barat : 19 s.d 20 Maret 2023

3. Rincian jadwal seleksi kompetensi sebagai berikut:
a. Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis hari Senin s.d Kamis, Sabtu,danMinggu
b. Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis khusus hari Jumat
4. Ketentuan bagi peserta saat melaksanakan Seleksi Kompetensi adalah sebagai berikut:a. Peserta hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untukpemeriksaankelengkapan dokumen persyaratan peserta dan proses registrasi;
b. Peserta wajib memakai pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Mengenakan kemeja berwarna putih polos lengan panjang tanpa corak;
2) Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan berbahanjeans);
3) Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab);
4) Sepatu tertutup berwarna hitam (bukan sendal/sepatu tali). c. Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hinggadagu;
d. Peserta seleksi tetap menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain;
e. Peserta wajib membawa:
1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yangmasihberlaku/Kartu Keluarga asli yang dikeluarkan Dinas KependudukandanPencatatanSipil setempat;
2) Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak oleh masing-masing peserta melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id;
3) Pensil kayu (bukan pensil mekanik).
f. Peserta menunjukan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untukdiperiksadan peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datangadalahpeserta seleksi yang terdaftar. 5. Peserta dilarang:
a. Membawa buku, catatan, dan atau barang selain tersebut pada angka 4 huruf g;
b. Memakai/menggunakan jam tangan, perhiasan (anting, kalung, gelang, cincin),aksesoris, ikat pinggang, kalkulator, hand phone, dan peralatan elektroniklainnya;
c. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
d. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
e. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi;
f. Menerima/memberikan sesuatu antar peserta lain tanpa seizin Panitia selamaujian;g. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
h. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
i. Merokok dalam kawasan seleksi. 6. Panitia akan membatalkan keikutsertaan dan menyatakan gugur peserta seleksi yang:a. Peserta yang terlambat hadir;
b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan;
c. Peserta yang melanggar ketentuan.
8. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawabpeserta;
9. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jikaadapihakyang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai PemerintahProvinsiSumatera Barat ataupun dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindakpenipuandandiluar tanggung jawab panitia;
10. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerjaJabatanFungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Formasi Tahun2022bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan. 
Padang, 10 Maret 2023
a.n SEKRETARIS DAERAH
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH 
SELAKU SEKRETARIS PANITIA SELEKSI DAERAH,

Lampiran : Pengumuman Panitia Seleksi Daerah
Nomor : 812/1876/BKD-2023
Tentang : Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja
Source : BKD PROVINSI SUMATERA BARAT / www.updatecpns.com