Pesan Badan Kepegawaian Kepada Calon PPPK Paruh Waktu

Apakah semua yang masuk ke dalam daftar peserta alokasi PPPK Paruh Waktu ini pasti jadi PPPK Paruh Waktu?Belum tentu.
Itu sebabnya ada verval bertingkat, yang mulai dari masing-masing SKPK s.d. Badan Kepegawaian.
Apabila ditemukan kondisi yang tidak sesuai (misal, sudah tidak aktif), ya pasti tidak bisa diusulkan.
Karena pasti ybs tidak akan bisa melengkapi dokumen2 yang menjadi syarat kelengkapan dokumen.
Bapak/Ibu.
Demi kebaikan kita bersama, mohon utk tidak hadir konsultasi ke kantor
Karena saya rasa seluruh pertanyaan sudah saya jawab disini.
Kebetulan kami mengerjakan paralel tahap 1, tahap 2, dan paruh waktu sejumlah 2000 lebih usul. Khawatir akan berdampak kurang baik.
Silahkan pahami dulu aturannya dan pengumuman yg kami sampaikan. Kalau kurang jelas, japri saya. Atau baca info di grup ini.
Dan kami sudah mendengar, beberapa sudah menghubungi staf di Badan Kepegawaian untik membantu mengisi DRH.
Sekali lagi, secara pribadi SAYA SANGAT TIDAK MENYARANKAN, mengingat hari ini kami masih banyak tugas yang mesti dikerjakan. Ditambah lagi kami sedang mengurus perbaikan data tahap 1 dan 2, yang mayoritas dikarenakan pesertanya apatis dan tidak perduli dengan datanya, sehingga "meng-upahkan" ke pihak lain nutuk pengisiannya.
Yok, kita mulai peduli dengan data kita. Toh ini langkah awal untuk masuk ke dunia aparatur.
0 comments:
Post a Comment