HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SETELAH MASA SANGGAH PPPK SEKOLAH RAKYAT KEMENSOS TAHUN 2026
PENGUMUMAN
Nomor : 2436/1/KP.01.01/07/2026
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SETELAH MASA SANGGAH
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PADA SEKOLAH RAKYAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL RI
TAHUN ANGGARAN 2026
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor : 2348/1/KP.01.01/06/2026 Tanggal 29 Juni 2026 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026, disampaikan hal- hal sebagai berikut :
1. Selama masa sanggah, terdapat 294 (dua ratus sembilan puluh empat) pelamar jabatan Fungsional Guru yang melakukan sanggahan dan Panitia Seleksi Instansi melakukan pemeriksaan ulang atas semua sanggahan yang diajukan;
2. Selama masa sanggah, terdapat 18.898 (delapan belas ribu delapan ratus sembilan puluh delapan) pelamar Jabatan Tenaga Kependidikan yang melakukan sanggahan dan Panitia Seleksi Instansi melakukan pemeriksaan ulang atas semua sanggahan yang diajukan;
3. Berdasarkan hasil pemeriksaan ulang sebagaimana disebutkan dalam angka 1 dan angka 2, daftar nama pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat Setelah Masa Sanggah Tahun Anggaran 2026 dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
4. Ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah yang selanjutnya disebut peserta adalah :
a. Peserta wajib mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi (Selkom) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT);
Pengumuman hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah Seleksi Pengadaan SDM SR 2026 2
b. Lokasi seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada fasilitas CAT yang disediakan dan/atau lokasi lain yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN);
c. Detail informasi waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi akan diumumkan kemudian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan atau https://kemensos.go.id/ .
d. Peserta yang tidak mengikuti Seleksi Kompetensi pada waktu dan tempat yang telah ditentukan dengan alasan apapun dinyatakan gugur.
e. Transportasi, konsumsi dan Akomodasi bagi pelamar selama pelaksanaan Seleksi Kompetensi menjadi tanggung jawab Peserta.
5. Peserta diharapkan untuk selalu mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id dan atau https://kemensos.go.id/ untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah Rakyat Kementerian Sosial Tahun 2026;
6. Peserta harus membaca dengan cermat setiap pengumuman dan tahapan seleksi kelalaian dan kesalahan Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta;
7. Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun, jika ada pihak-pihak yang meminta biaya atau menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan bukan merupakan tanggung jawab panitia seleksi. Kelalaian dan kesalahan Peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta;
8. Peserta, k eluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada panitia seleksi, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
9. Keputusan Panitia Seleksi Instansi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah ini atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Dikeluarkan di Jakarta
Pada tanggal 04 Juli 2025
Ketua Panitia Seleksi Instansi,
Robben Rico


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.