PENETAPAN PPPK PARUH WAKTU KABUPATEN ACEH BARAT FORMASI TAHUN 2024

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
SEKRETARIAT DAERAH
Jln. Gajah Mada Telp. (0655) 7006013 Fax. (0655) 7551162, 7551165
Email Humas setdakabacehbarat@gmail.com, Website Humas acehbaratkab.go.id
P E N G U M U M A N
Nomor : Peg.800.1.2.3 / 1038/ 2025
TENTANG
PENETAPAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
(PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH
BARAT FORMASI TAHUN 2024
Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 13295/BSI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2024 dan dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Formasi Tahun 2024 adalah sebagaimana tercantum pada lampiran I Pengumuman ini.
2. Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 15 September 2025.
3. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana yang dimaksud pada angka 2, Calon PPPK paruh waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/ melengkapi kelengkapan dokumen pada SSCASN, maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri.
4. Kelengkapan berkas yang harus diunggah oleh pelamar sebagai berikut:
a. Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah
ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;
b. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada lampiran II Pengumuman ini;
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH; d. Surat keterangan sehat dari dokter pada unit layanan kesehatan instansi pemerintah dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat yang di buat dan ditetapkan paling kurang pada Bulan September 2025;
5. Seluruh surat diatas berlaku mulai tanggal pengumuman ini diterbitkan dengan keperluan untuk Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
6. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan sebagai PPPK dan melaporkannya sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK Paruh Waktu dilingkungan pemerintah kabupaten aceh barat tidak dipungut biaya.
8. Setiap informasi yang terkait dengan PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Akan diumumkan secara resmi melalui laman https://bkpsdm.acehbaratkab.go.id . Peserta seleksi
diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi dihalaman tersebut.
9. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
10. Keputusan panitia seleksi bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Meulaboh, 10 September 2025
a.n. BUPATI ACEH BARAT
SEKRETARIS DAERAH,
Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi
Calon Pegawai Aparatur Sipil
Negara,
WISTHA NOWAR, S.Pt, M.Si
NIP. 198008122009041003
- Mengingat jadwal sangat singkat mohon segera dilakukan pengurusan SKCK dan Surat Sehat
- SKCK di urus di polres, untukmempercepat bisa gunakan aplikasi Polri Presisi
- Surat Sehat bisa di urus di Puskesmas, Labkesda, RSUD
- Hanya surat keterangan sehat TIDAK termasuk sehat rohani dan bebas narkoba
- saat pengisian DRH untuk surat pernyataan wajib dibuat baru mengikuti format ini
- keperluan pd SKCK dan Suket Sehat wajib mencantumkan untuk Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
- mohon saat upload dokumen pd DRH di scan yang bagus dengan alat scan agar kualitas dokumen pemberkasan kita yang akan dijadikan dokumen negara memenuhi kualitas standar yang baik
0 comments:
Post a Comment