Hasil Pertemuan Dengan BKN dan Kemenpan RB Tentang Pendataan Non ASN

Berikut Kami Sampaikan Hasil Pertemuan Dengan BKN dan Kemenpan RB Tentang Pendataan Non ASN Termasuk Tenaga Honorer Non ASN yang Tidak Terdaftar dipendataan Non ASN, Semoga Informasi ini bermanfaat dan menjawab semua pertanyaan dari tenaga Non ASN terhadap kelanjutan akhir dari pendataan Non ASN. Terima Kasih

Maaf saya hanya ingin berbagi sesama honorer..

Hasil Pertemuan di BKN


Start dari SMAN 3 pukul 08.42 Tiba di BKN pukul 9.57

Bertemu langsung dengan Bapak Taufik dan Yufi

Resume

1. Pendataan non asn murni untuk pendataan saja, tidak berkaitan dengan pengangkatan/seleksi p3k

2. Bagi yang belum selesai melakukan penguploadan berkas/hanya sebatas pembuatan akun dianggap sudah masuk pendataan bkn 

3. Pendataan non asn sejauh ini bukan untuk menentukan formasi P2 dan P3 dalam seleksi p3k

4. Penentuan formasi P2 dan P3 berdasarkan data di dapodik

5. K2 yang belum membuat akun tetapi datanya terdaftar di BKN maka masih bisa mengikuti seleksi p3k kategori K2 (untuk guru)

6. Tenaga administasi sejauh ini belum dibuka untuk p3k

7. BKN hanya sebagai fasilitator yang memberikan akun

Hasil Pertemuan  KEMENPANRB

Start dari BKN 10.55 Tiba di Kemenpanrb pukul 11.30

Via telepon dengan Bu Isti karena sedang melakukan asesmen di luar kantor

Resume

1. Kemenpanrb merupakan pemilik dari program/kebijakan pendataan non asn 

2. Akun injeksi yang berlaku hanya 1 akun untuk tiap provinsi (dipegang oleh BKD)

3. Pendataan yang diterima Kemenpanrb adalah pendataan global (excel), bukan pendataan personal pada saat pembuatan akun

4. Pendataan hanya berupa satu akun yang dipegang oleh BKD

5. BKD memiliki akses untuk input data (sebelum ditutup)

6. THK 2 sudah ada di BKN, hanya tinggal di update (masih bekerja/tidak)

7. Tidak ada perpanjangan/pembukaan ulang karena belum ada kebijakannya

8. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah melakukan sanggah ke instansi masing masing, dimana pada periode sanggah bisa melengkapi berkas/mengajukan ke instansi untuk di data

9. Tidak diketahui kapan adanya masa sanggah. Jika ada, nantinya akan diumumkan ke publik melalui website masing masing instansi

10. Tujuan pendataan hanya untuk mendata, tidak ada kaitannya dengan seleksi. Kemenpanrb tidak menjanjikan pengangkatan otomatis melalui pendataan ini

11. Terkait dengan formasi P2 dan P3 hanya berlaku untuk guru yang mana data datanya berdasarkan pendataan dapodikmen sedangkan tenaga adminisntasi sampai saat ini masih nihil/belum ada informasi lebih lanjut

Note Copas Grup WA Sebelah

updatecpns.com