Tindak Lanjut Pendataan Pegawai Non ASN



12 September 2022

Nomor : P-4866/SJ/B.11?KP.00/09/2022
Sifat : Penting
Lampiran : 1 Bendel
Hal : Tindak Lanjut Pendataan Pegawai Non ASN Kementerian Agama RI
Kepada
Yth.
Di Tempat

Demgan Hormat, menindaklanjuti surat Menpan RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 dan surat kami Nomor P-4697/SJ/B/II/KP.00/2022 tanggal 29 Agustus perihal pendataan Pegawai Non ASN Kementerian Agama RI, Bersama ini kami sampaikan kepada Pimpnan satuan kerja untuk sehera melaksanakan tindak lanjut Pendataan Pegawai Non ASN dilingkungan satuan kerjanya masing-masing dengan melakukan langkah - langkah sebagai berikut :

1. Menyampaikan kepada seluruh Pegawai Non ASN yang akan didata untuk membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM) yang menyatakan kebenaran data Pegawai Non ASN tersebut sebagaimana formulir SPTJM terlampir.
2. Menyampaikan data Pegawai Non ASN yang telah tervalidasi melalui sistem aplikasi biro kepegawaian sekretatiar jenderal kementerian agam selambat lambatnya pada hari jumat tanggal 18 september 2022.
3. Menyampaikan kepada Pegawai Non ASN yang telah terdata dan tervalidasi untuk membuat akun dan mengunggah dokumennya melalui sistem aplikasi BKN, dan 
4. Melakukan pegawasan terhadap selurh prses pendataan Pegawai Non ASN.
atas perhatian dan kerjasama saudara, kami ucapkan terima kasih


Unduh Disini