Tanggal Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021, Kembali dibuka

Seleksi CPNS Kembali Dibuka, Ini Kata Menpan RB Tjahjo Kumolo /Berita DIY/

Menjadi pegawai negeri sipil merupakan cita-cita bagi sebagian besar orang sehingga mereka sangat menunggu-nunggu pembukaan penerimaan CPNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo melalui pernyataan tertulis mengungkapkan bahwa tidak ada penerimaan CPNS untuk tahun 2020 ini.

Jangan tanya penyebabnya, kondisi pandemi virus Corona yang belum reda tidak memungkinkan dibukanya penerimaan CPNS tahun 2020.

Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refoy Birokrasi (PAN-RB) akan fokus terlebih dahulu menyelesaikan tahapan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 lalu.

“Penerimaan CPNS tahun 2020 akan kami tiadakan,” ucap Menteri Tjahjo di Jakarta, 8 Agustus 2020,  .

Peniadaan ini berkaitan dengan Covid-19 yang membuat semua kegiatan harus ditunda, termasuk seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019.

Sehingga, tahun ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda ini.

Tes SKB CPNS formasi tahun 2019 akan dilangsungkan pada bulan September-Oktober dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Menteri Tjahjo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi suksesnya kelanjutan SKB di masa pandemi ini.

“Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” ucapnya menambahkan.

Kabar baiknya, meskipun seleksi CPNS 2020 ditiadakan, perekrutan ASN untuk tahun 2021 sudah pasti dibuka.

Saat ini proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan masing-masing intstansi sedang dilakukan. Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan KemenPAN-RB.

Pertimbangan tersebut antara lain kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dampak pandemi Covid-19.***<

Editor: Risco Ferdian