SELEKSI CASN PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2025
KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2025
TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATANT TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2025
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TA MBAHAN (SKTT) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DIINSTANSI PEMERINTAH KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor P-1088/SJ/B.II.2/KP.00.1/05/2025 tanggal 07 Mei 2025 tentang Pemilihan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di lnstansi Pemerintah Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5311/M.SM.01.00/2024 hal Persetujuan SKT Tambahan Pengadaan PPPK TA 2024 di Kementerian Agama, kami sampaikan sebagai berikut:
Peserta yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini, wajib mengikuti pelaksanaan SKTT PPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan;
Pelaksanaan Uji Coba SKTT PPPK pada tanggal 29 Mei 2025;
Pelaksanaan SKTT PPPK pada tanggal 31 Mei 2025;
Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKTT PPPK;
Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
SKTT PPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAT Kementerian Agama dengan ketentuan dan materi sebagaimana terlampir;
Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;
Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan Seleksi PPPK pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024; Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi PPPK melalui: Website: https://kemenag.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id;b.
Lampiran I Nomor Tanggal
1/SJ/B.II.2/KP .00.1/05/2025 27 Mei 2025
KETENTUAN PELAKSANAAN
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN (SKTT) PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KEMENTERIAN AGAMA TAHUN ANGGARAN 2024Ketentuan pelaksanaan SKTT PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
TATA TERTIB PESERTA
Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
Peserta wajib membawa:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui Iaman https://sscasn.bkn .go.id.
Peserta wajib mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu, dengan ketentuan :
Pria kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas , celana panjang bahan kain berwarna gelap;
Wanita
kemeja atas berwarna putih palos tanpa corak, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, celana panjang/rok bahan kain berwarna gelap dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab berwarna gelap; dan
Tidak diperkenankan memakai kaos,celana/rok berbahan jeans, dan sandal.
Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia;
Peserta wajib membawa laptop, menyiapkan paket data internet dan melakukan instalasi Safe Exam Browser(SEB) pada laptop yang akan digunakan (panduan instalasi kami sampaikan kemudian);
Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;
Peserta dilarang:
Membawa/menggunakan buku, catatan,jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting , gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet,flashdisk ,telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun ;
Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan
f) Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;dan
9. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.
B.SANKSI BAGI PESERTA
Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :
peserta terlambat hadir dari jadwal yang telah ditentukan;
Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai ;
Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan . C. PEMBAGIAN SESI SKTT *) Semua waktu dalam W/8, untuk WITA dan WIT menyesuaikan **) Dikhususkan bagi peserta titik lokasi luar negeri dan force majure
Sesi
Waktu *)
Durasi
Keterangan
I
07.00 S.d. 08.00
60 Menit
1. Registrasi
2. Penitipan Barang
Body Checking
Peserta masuk ruang tunggu
5. Peserta ke ruang seleksi
08.00 S.d. 09.30
90 Menit
Pelaksanaan SKTT
Sesi
Waktu *)
Durasi
Keterangan
II
09.00 S.d. 10.00
60 Menit
1. Registrasi
2. Penitipan Barang
Body Checking
Peserta masuk ruang tunggu
5. Peserta ke ruang seleksi
10.00 S.d. 11.30
90 Menit
Pelaksanaan SKTT
Sesi
Waktu *)
Durasi
Keterangan
LN/FM
**)
15.00 S.d. 16.00
60 Menit
1. Registrasi
Penitipan Barang
Body Checking
4. Peserta masuk ruang tunggu
5. Peserta ke ruang seleksi
16.00 S.d. 17.30
90 Menit
Pelaksanaan SKTT
Lampiran II Nomor Tanggal P 1171/SJ/B.II.2/KP.00.1/05/2025 27 Mei 2025
MATERI SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN (SKTT)
No
Materi
Kisi-kisi
1
Komitmen Kebangsaan
Penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi dibawahnya serta tugas dan fungsi Kementerian Agama
2
Toleransi
Menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinnya , dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama serta tugas dan fungsi Kementerian Agama
3
Anti Kekerasan
Menolak Tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verba l, dalam mengusung perubahan yang diinginkan serta tugas dan fungsi Kementerian Agama
4
Penerimaan terhadap Tradisi
Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaanya , sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama serta tugas dan fungsi Kementerian Agama
PESERTA PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS TAMBAHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) BAGI PELAMAR TENAGA NON ASN YANG AKTIF BEKERJA DI INSTANSI PEMERINTAH KEMENTERIAN AGAMA TAHUN ANGGARAN 2024