Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ruang lingkup perubahan Keputusan Menteri PANRB 282/2025 ini adalah penyesuaian instansi teknis pasca Kabinet Merah Putih, perubahan jumlah jabatan bada beberapa klasifikasi, hingga perubahan kedudukan jabatan pelaksana. Peraturan ini sebagai bentuk kepastian bagi pengembangan karier bagi jabatan pelaksana, sehingga dukungan untuk kinerja instansi pemerintah menjadi lebih maksimal.
Rekan ASN dapat membaca serta mengunduh Kepmen ini dengan scan QR code di atas atau akses s.id/jabatanpelaksanaasn ya!
LARANGAN PERPANJANGAN MASA KERJA NON ASN

di
Tempat
Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Sifat : Segera
Lampiran : 1 Berkas
Hal : Undangan Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu
Yth.
1.Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat 2.Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah di
Tempat
Tembusan
Menteri PANRB;
Wakil Menteri PANRB.
Lampiran II Susunan Acara
No | Waktu | Kegiatan | Keterangan |
1 | 10.00 – 10.05 | Pembukaan | - |
2 | 10.05 – 10.20 | Arahan Menteri PANRB | - |
3 | 10.20 – 11.00 | Penyampaian Kebijakan PPPK Paruh Waktu | Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB |
4 | 11.00 – 11.40 | Mekanisme Pengusulan PPPK Paruh Waktu | Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, BKN |
5 | 11.40 – 12.00 | Tanya Jawab | - |
6 | 12.00 | Penutup | - |
Update Progres Penetapan NIP CASN PPPK Tahun 2024 Per 28 Juli 2025
@updatecpns.com Update Progres Penetapan NI PPPK Tahun 2024 Per 28 Juli 2025
♬
Update Penetapan NI PPPK Kanreg XIII BKN Aceh Per 24 Juli 2025
Berikut mimin sampaikan update data TAP NIPPPK per 24 Juli 2025 pukul 16.00 WIB ya Rakan🙌🏻
Bagi rakan yang dokumennya butuh perbaikan, silahkan koordinasi dengan BKA (Untuk Instansi Pemerintah Aceh) atau BKPSDM / BKPP (untuk instansi Kabupaten / Kota) ya !
#ProgresUsulanNIPNIPPPK
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan Jabatan Tampungan Kemenag 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
1. Pengumuman ini dikhususkan untuk pelamar yang sesuai dengan kriteria pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Palamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang tertera pada diktum pertama yaitu kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK adalah Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK adalah pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai non ASN BKN yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1;
Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan CPNS;
belum melamar seleksi pengadaan ASN;
Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap 1;atau
Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi.
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Pelamar Tambahan di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 sebagaimana terlampir dalam lampiran I Pengumuman ini;
Penjelasan terhadap Kode pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai adalah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I adalah sebagai berikut:
Kode "R3T" adalah Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024; dan
Kode ''TH" adalah Peserta Tidak Hadir Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian
Agama Tahun Anggaran 2024.
Peserta dengan kode R3T pada Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran2024 mohon dapat menunggu mekanisme dan informasi dari Panitia Seleksi Nasional yang akan disampaikan lebih lanjut ;
Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil ke a sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerlan Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab
peserta;Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat anBagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi
PPPK melalui:Website : https://kemenag.go.id atau https:J/sscasn.bkn .go.id;
lnstagram:@kemenag_ri
X: @Kemenag_RI; dan
he/pdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn .go.id.
Rincian Formasi CPNS Jabatan Fungsional Kemenag Tahun 2025

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin
Jumlah Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB
“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (21/07/2025).
“Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB,” imbuh Kamaruddin.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Wawan Djunaedi mengungkapkan lonjakan formasi tahun ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengajuan pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan Wawan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabfung di lingkungan Kemenag.
“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa persetujuan formasi ini tidak lepas dari penyesuaian regulasi sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.
Namun, Wawan juga mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi tim teknis dan para pakar di bidang kepegawaian. “Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” katanya.
Berikut 10 formasi JF yang disetujui beserta alokasinya:
1. Guru: 191.296 formasi
2. Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
3. Arsiparis: 7.534 formasi
4. Pranata Humas: 2.957 formasi
5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
6. Pustakawan: 767 formasi
7. Asisten Perpustakaan: 435 formasi
8. Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi
(Thesa)
Editor: Indah Fotografer: Isykariman Ismail Source : kemenag.go.idPenetapan NI PPPK Tahun 2024 Kanreg III BKN Per 23 Juli 2025
📊 Progress Penetapan NI PPPK | 23 Juli 2025, 05.10 WIB 99% formasi di wilayah kerja Kanreg III BKN sudah ditetapkan! Sisa proses terus dikebut agar segera tuntas 100%. 💪 Terima kasih atas kerja sama semua pihak!
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tampungan Provinsi Banten Tahun 2024
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tampungan Pemprov Banten
Sumber Gambar : -
Sehubungan telah selesainya seluruh rangkaian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Formasi Tahun 2024 serta memperhatikan Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 5513/BKS.04.03/SD/K/2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
LAMPIRAN: