MEKANISME PENGUSULAN KEBUTUHAN PPPK PARUH WAKTU

pengumuman hasil PPPK Paruh Waktu.
Tenaga Non ASM melakukan pengisian DRH pada akun SSCASN masing-masing pelamar. 
Jabatan Teknts terbatas pada jabatan PPPK Pelaksana 
Lokasi kebutuhan
- JF Guru pada Dinas Pendidikan 
- JF Tenaga Kesehatan pada Dinas Kesehatan 
Instansi Pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan PPPK Paruh Waktu pada siasn 
Perencanaan Kebutuhan.
- Nama Non ASN
- Kualifikasi Pendidikan
b- Unit Penempatan—
Jika ada Non ASN yang tidak diusulkan ke dalam kebutuhan pppk Paruh Waktu. Instansi 
wajib mcmilih alasannya 
instansi wajib melampirkan SPTJM PPK dengan instansi Pemerintah mengusulkan NlPPPK 
Paruh Waktu ke BKN 
BKN menetapkan PfRTEK NlPPPK Paruh Waktu
PPK menetapkan SK dan mengangkat PPPK 
Panih Waktu dengan perjanjian kerja Mtimi 1 
MEKANISME PENGUSULAN KEBUTUHAN  PPPK PARUH WAKTU
SIASN Perencanaan Kebutuhan menampilkan data tenaga Non ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi T A 2024 namun belun mendapatkan formasi. dengan kntena sebagai berikut : 
- Non ASN Terdata Oatabase BKN (RI pendataan. R2 pendataan. R3, R3b dan PTT)
Non ASN Tidak Terdata (RI non pendataan,
R2 non pendataan dan R4) 
Peserta pppk JF Guru lulusan PPG (R5) 
KEMENPANRB menetapkan alokasi kebutuhan PPPK Paruh waktu bagi setiap instansi yang memuat daftar Jabatan
- Kualifikasi Pendidikan 
- Unit Penempatan 
- Jumlah Kebutuhan 
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
penetapan NlPPPK Paruh Waktu
Data Tenaga Nan ASN
Pemetaan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu
Penatapan Kebutuhan
PPPK Paruh Waktu
penetapan Kebutuhan
PPPK Paruh Waktu 
kebutuhan PPPK Paruh Waktu
seuap instan» yang memuat data
. Kualifikasi Pendidikan
Pengisian DR H PPPK Paruh Waktu
hasd sekrks» kebutuhan PPPK Paruh Waktu.
Instansi Pemerintah melakukan pengumuman hasil PPPK Patuh Waktu.
Tenaga Non ASM melakukan■■■■■ pengtuan DRH pada akun SSCASN masing-masing pelamar.
Continue reading MEKANISME PENGUSULAN KEBUTUHAN PPPK PARUH WAKTU

Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kementerian PANRB telah menerbitkan Keputusan Menteri PANRB No. 282/2025 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Ruang lingkup perubahan Keputusan Menteri PANRB 282/2025 ini adalah penyesuaian instansi teknis pasca Kabinet Merah Putih, perubahan jumlah jabatan bada beberapa klasifikasi, hingga perubahan kedudukan jabatan pelaksana. Peraturan ini sebagai bentuk kepastian bagi pengembangan karier bagi jabatan pelaksana, sehingga dukungan untuk kinerja instansi pemerintah menjadi lebih maksimal.
Rekan ASN dapat membaca serta mengunduh Kepmen ini dengan scan QR code di atas atau akses s.id/jabatanpelaksanaasn ya!
Continue reading Jabatan Pelaksana ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

LARANGAN PERPANJANGAN MASA KERJA NON ASN

Yth. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
di
Tempat
SURAT EDARAN
Nomor : /2025 
TENTANG
LARANGAN PERPANJANGAN MASA KERJA NON ASN 
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH 
Dengan telah selesai dan keluamya basil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap 1 dan Tahap 2, maka berdasarkan kepada:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ;
2. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforrnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Peljanjian Kelja Paruh Waktu pada diktum KELlMA bahwa "Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan :
a. telah mengiktui seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak luius; atau 
b. telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan .
3. Sural Edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor :900.1.1/664/Keuda tanggal 14 Februari 2025 Perihal Penjelasan terhadap Penganggaran Gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Peljanjian Ketja (PPPK) Paruh Waktu;
4. Hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Peljanjian Kerja terdapat beberapa kategori pelamar yaitu:
a. R2 adalah Peserta eks THK II menurut Keputusan Menpan RB No.347 Tahun 2024.
b. R3 adalah Peserta Non ASN terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024.
c. R3b adalah Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024 seleksi PPPK Tahap 2.
d. R3T adalah Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024 .
e. R4 adalah Non ASN tidak terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024.
f. TH adalah Peserta Tidak Hadir.
5. Berdasarkan point diatas, bahwa peserta dengan kode R4 dan TH, terhitung 1 Agustus 2025 tidak dapat dilakukan perpanjangan kontrak kerja.
Demikian disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, terimakasih.
Ditetapkan di tanggal 26 Juli 2025
Continue reading LARANGAN PERPANJANGAN MASA KERJA NON ASN

Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA 
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA
JALAN JENDERAL SUDIRMAN KAV. 69, JAKARTA 12190
TELEPON (021) 7398381 - 7398382, FAXIMILE (021) 7398323, SITUS http://www.menpan.go.id
Nomor : B/3520/SM.01.00/2025                                                                                             28 Juli 2025
Sifat : Segera
Lampiran : 1 Berkas
Hal : Undangan Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu
Yth.
1.Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat 2.Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah di
Tempat
Dalam rangka tindak lanjut kebijakan penataan pegawai non-ASN yang telah dilaksanakan melalui Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, bersama ini dengan hormat kami mengundang Saudara menghadiri rapat virtual melalui zoom meeting yang akan diselenggarakan pada:
            Hari, Tanggal : Selasa, 29 Juli 2025
            Waktu : 10.00 WIB s.d selesai
            Zoom Meeting : (link akan diinformasikan menyusul)
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, mohon Saudara hadir dalam kegiatan dimaksud tepat pada waktunya. Demikian dapat kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih

Ditandatangani secara elektronik oleh :
ABA SUBAGJA
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
NIP. 197009301996031001

Tembusan
Menteri PANRB;
Wakil Menteri PANRB.
Lampiran II Susunan Acara

No

Waktu

Kegiatan

Keterangan

1

10.00 – 10.05

Pembukaan

-

2

10.05 – 10.20

Arahan Menteri PANRB

-

3

10.20 – 11.00

Penyampaian Kebijakan

PPPK Paruh Waktu

Deputi Bidang SDM Aparatur

Kementerian PANRB

4

11.00 – 11.40

Mekanisme Pengusulan PPPK Paruh Waktu

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, BKN

5

11.40 – 12.00

Tanya Jawab

-

6

12.00

Penutup

-


Continue reading Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Update Progres Penetapan NIP CASN PPPK Tahun 2024 Per 28 Juli 2025

Cek progres penetapan Nomor Induk PPPK Tahap I 2024 di lingkup Instansi Pemerintah Pusat atau vertikal yang masih terus berjalan prosesnya hingga hari ini. Untuk perkembangan di lingkup Instansi Pemerintah Daerah dapat dicek pada update masing-masing Kantor Regional BKN sesuai wilayah
 kerjanya. 🙌
 
@updatecpns.com

Update Progres Penetapan NI PPPK Tahun 2024 Per 28 Juli 2025

Continue reading Update Progres Penetapan NIP CASN PPPK Tahun 2024 Per 28 Juli 2025

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan Jabatan Tampungan Kemenag 2024

  Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024

post-title
Source : kemenag.go.id
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta Telepon 3811244, 3811642 , 3811654, 3811658,3811779, 3812216
Faksimili :(021) 3503466 Website : www .kemenag.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: P-1357/SJ/8.11/KP.00.1/07/2025
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS BAGI PESERTA KRITERIA TAMBAHAN (JABATAN TAMPUNGANJ KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Pe anjian Kerja bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5395/B-KS .04.03/SD/KI2025 tangga l 29 Juni 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut

1. Pengumuman ini dikhususkan untuk pelamar yang sesuai dengan kriteria pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Palamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 yang tertera pada diktum pertama yaitu kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK adalah Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  1. Kriteria pelamar tambahan pada seleksi PPPK adalah pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai non ASN BKN yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

    1. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1;

    2. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi pengadaan CPNS;

    3. belum melamar seleksi pengadaan ASN;

    4. Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap 1;atau

    5. Memenuhi Syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi.

  2. Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Pelamar Tambahan di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 sebagaimana terlampir dalam lampiran I Pengumuman ini;

  3. Penjelasan terhadap Kode pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilai adalah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran I adalah sebagai berikut:

    1. Kode "R3T" adalah Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK bagi Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024; dan

    2. Kode ''TH" adalah Peserta Tidak Hadir Mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian 

      Agama Tahun Anggaran 2024.
  4. Peserta dengan kode R3T pada Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran2024 mohon dapat menunggu mekanisme dan informasi dari Panitia Seleksi Nasional yang akan disampaikan lebih lanjut ;

  5. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil ke a sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerlan Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan;

  6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab 

    peserta;
  7. Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK 

    dan tidak dapat diganggu gugat an
  8. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi 

    PPPK melalui:
    1. Website : https://kemenag.go.id atau https:J/sscasn.bkn .go.id;

    2. lnstagram:@kemenag_ri

    3. X: @Kemenag_RI; dan

    4. he/pdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn .go.id.

Jakarta, 24 Juli 2025
Sekretaris Jenderal

Continue reading Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan Jabatan Tampungan Kemenag 2024

Rincian Formasi CPNS Jabatan Fungsional Kemenag Tahun 2025

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin

Jumlah Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyetujui total 219.364 formasi jabatan fungsional (JF) untuk Kementerian Agama pada tahun 2025. Persetujuan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenag yang menantikan kepastian pengisian formasi dan jenjang karier.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 10 jenis jabatan fungsional dengan total formasi yang sangat besar. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin (21/07/2025).

“Dari seluruh jabatan fungsional yang disetujui formasinya, paling besar adalah Guru. Ada 191.296 formasi Guru yang telah disetujui oleh KemenPANRB,” imbuh Kamaruddin.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag Wawan Djunaedi mengungkapkan lonjakan formasi tahun ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengajuan pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan Wawan dalam rapat koordinasi bersama Pejabat Eselon II Pembina Jabfung di lingkungan Kemenag.

“Misalnya, Pustakawan tahun lalu hanya disetujui tujuh orang, sekarang 767. Asisten Pustakawan tahun lalu hanya empat orang, sekarang 435. Ini berkali-kali lipat. Begitu juga dengan jabatan fungsional lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa persetujuan formasi ini tidak lepas dari penyesuaian regulasi sesuai PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang mewajibkan adanya formasi untuk pengangkatan dan kenaikan jenjang.

Namun, Wawan juga mengingatkan bahwa besarnya jumlah formasi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi tim teknis dan para pakar di bidang kepegawaian. “Jumlah besar ini perlu disiapkan dengan cermat dari sisi teknis pelaksanaan, pembekalan, dan sistem pendukung lainnya,” katanya.

Berikut 10 formasi JF yang disetujui beserta alokasinya:
1. Guru: 191.296 formasi
2. Pranata Keuangan APBN: 13.623 formasi
3. Arsiparis: 7.534 formasi
4. Pranata Humas: 2.957 formasi
5. Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 2.175 formasi
6. Pustakawan: 767 formasi
7. Asisten Perpustakaan: 435 formasi
8. Penggerak Swadaya Masyarakat: 440 formasi
9. Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 75 formasi
10. Pentashih Mushaf Al-Qur’an: 62 formasi

(Thesa)

Editor: Indah Fotografer: Isykariman Ismail Source : kemenag.go.id
Continue reading Rincian Formasi CPNS Jabatan Fungsional Kemenag Tahun 2025

Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tampungan Provinsi Banten Tahun 2024

Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tampungan Pemprov Banten

Sumber Gambar : -

Sehubungan telah selesainya seluruh rangkaian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Formasi Tahun 2024 serta memperhatikan Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 5513/BKS.04.03/SD/K/2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:

LAMPIRAN:

Source : bkd.bantenprov.go.id
Continue reading Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi Tampungan Provinsi Banten Tahun 2024