Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
1. Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan CPNS 2024
Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan CPNS 2024
2. Rincian Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan CPNS 2024
Rincian Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan CPNS 2024
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banterg Barat Nomor 3- 4 Jakarta Telepon 3811244, 3811642, 3811654, 3811658, 3811779,3812216
Faksimili:(021) 3503466 Website: www.kemenag.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: P- 0022/SJIB.II.2/KP.00.1/01/2025
TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2024
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8340/B-KS.04.02/SD/K/2025 tanggal 00 Januari 2025 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2024, kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2024
sebagaimana terdapat pada Lampiran pengumuman ini;
2. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2024 ditetapkan berdasarkan:
a. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b. Peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
3. Penjelasan terhadap kode pada kolom keterangan Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2024 dalam lampiran pengumuman ini adalah:
a. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas;
b. Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPNS;
c. Kode "U-1" adalah peserta LULUS seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada Lokasi yang sama;
d. Kode E-2 adalah peserta LULUS seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada Lokasi yang sama;
e. Kode "TL" adalah lidak Lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;dan
f. Kode "TH" adalah peserta yang Tidak Hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang dinyatakan instasni ataupun PANSELNAS.
4. Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024, masa sanggah dimulai tanggal 13 s.d 15 Januari 2025 melalui akun SSCASN masing- masing pada Iaman https://sscasn.bkn.go.id/ dan hasil sanggah akan diumumkan mulai tanggal 16 s.d. 22 Januari 2025;
5. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat diterima dalam hal kesalahan
bukan berasal dari peserta:,
6. Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan dan kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta
7. Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;
8. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama T;a,un Anggaran 2024 bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat; dan
9. Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui:
a. Website: https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id
b. lnstagram: @kemenag_ ri;
c. X: @Kemenag_ RI;
d. helpdesk SSCASN : https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
Jakarta, 12 Januari 2025
Sekretaris Jenderal selaku Ketua Panitia,