PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN CALON PPPK KABUPATEN SIMEULUE TAHUN 2024

 

PENGUMUMAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN CALON PPPK TAHUN 2024 

PENGUMUMAN
Pengumuman terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk tahun anggaran 2024 :

Jadwal  dan tempat Seleksi:
Tanggal dan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai pada lampiran 


LOKASI : GEDUNG SERBA GUNA KABUPATEN SIMEULUE.

Persyaratan:

Pakaian : Kemeja Putih Polos Tidak Bercorak, Kerudung berwarna Hitam Polos Tidak Bercorak untuk Wanita yang berhijab, Celana Panjang berwarna Hitam Polos Tidak Bercorak untuk Pria dan Rok/Celana untuk Wanita berwarna Hitam Polos Tidak Bercorak berbahan katun serta menggunakan sepatu pantofel warna hitam (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan);

Dokumen yang perlu dibawa : KTP, kartu peserta, dan pensil kayu

Pastikan Anda memeriksa pengumuman resmi di situs atau kanal informasi Pemerintah Kabupaten Simeulue.
Pastikan semua persyaratan dan dokumen sudah lengkap sebelum menghadiri seleksi.
Apakah Anda memerlukan informasi tambahan atau bantuan lebih lanjut? 
Source : bkpsdm.simeuluekab.go.id 
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE
PANITIA SELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA
TAHUN 2024
Jalan Letkol Ali Hasan, Kode Pos 23891
PENGUMUMAN
NOMOR : 810.1.2/009/2024
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PERIODE I
CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE
FORMASI TAHUN 2024
Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten SIMEULUE Nomor: 810.1.2/008/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2024, dan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10331/B-KS.04.01/SD/k/2024/Tanggal 26 November 2024 perihal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2024. Bersama ini kami informasikan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue Formasi Tahun 2024. Bagi peserta seleksi kompetensi PPPK agar memperhatikan ketentuan sebagai berikut :
A. Ketentuan Umum
1. Peserta wajib hadir sesuai jadwal tes yang sudah ditentukan;
2. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum tes;
3. Tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti Seleksi
Kompetensi;
4. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti
tes (dianggap gugur);
5. Peserta harus melakukan registrasi sebelum Seleksi Kompetensi dimulai;
6. Peserta akan diberikan PIN Registrasi saat registrasi;
7. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
8. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Kartu Peserta Ujian yang dicetak berwarna serta menunjukkan kepada Panitia;
9. Peserta yang hadir di lokasi ujian harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta ujian;
10. Peserta menggunakan pakaian Kemeja Putih Polos Tidak Bercorak, Kerudung berwarna Hitam Polos Tidak Bercorak untuk Wanita yang berhijab, Celana Panjang berwarna Hitam Polos Tidak Bercorak untuk Pria dan Rok/Celana untuk Wanita berwarna Hitam Polos Tidak Bercorak berbahan katun serta menggunakan sepatu pantofel warna hitam (kaos, celana jeans dan sandal tidak  diperkenankan);
11. Peserta agar meminimalisir barang bawaan, segala bentuk barang yang tidak diperkenankan dibawa masuk ke dalam ruangan tes dititipkan di penitipan barang;
12. Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, KTP, pensil kayu dan kartu penitipan barang ke dalam ruangan tes; 
13. Peserta penyandang disabilitas dan peserta hamil pada saat kedatangan di lokasi tes harus melapor kepada panitia di lokasi tes; 
14. Peserta dilarang membawa :
a. Handphone/Smartphone dan/atau alat komunikasi lainnya; 
b. Buku dan catatan lainnya;
c. Kalkulator gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
d. Senjata api/tajam atau sejenisnya;
e. Perhiasan dan Aksesoris lainnya.
f. Peserta di dalam ruangan tes dilarang melakukan:
g. Bertanya / berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung;
h. Menerima / memberikan sesuatu dari / kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
i. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin panitia;
j. Merokok dalam ruangan tes;
k. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
l. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
15. Seleksi Kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) BKN, terdiri dari 145 (seratus empat puluh lima) soal meliputi: Seleksi Kompetensi Teknis 90 (sembilan puluh) butir
soal, Seleksi Kompetensi Manajerial 25 (dua puluh lima) butir soal, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural 20 (dua puluh) butir soal, Wawancara 10 (sepuluh) butir soal yang dilaksanakan dalam durasi waktu 130 (Seratus Tiga Puluh) menit.
B. Sanksi
1. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur);
2. Peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan tidak
diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur);
3. Peserta yang tidak menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes (dianggap gugur).
C. Jadwal
1. Daftar Pelamar yang mengikuti ujian dengan jadwal pelaksaaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I:
- Lokasi: Gedung Serbaguna Kab. Simeulue
- Nama: sebagaimana lampiran pengumuman ini,
- Jadwal: sebagaimana lampiran pengumuman ini
- Sesi: sebagaimana lampiran pengumuman ini.
2. Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Selain Hari Jumat
SESI WAKTU DURASI KETERANGAN
I 06.30 - 08.00 90 Menit
1. Registrasi Peserta
2. Penitipan Barang
3. Pemberian PIN
4. Peserta Masuk Steril Area
5. Perpindahan Peserta dari Steril Area Menuju ke Ruang Ujian
08.00 - 10.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
II 09.30 – 11.00 90 Menit
1. Registrasi Peserta
2. Penitipan Barang
3. Pemberian PIN
4. Peserta Masuk Steril Area
5. Perpindahan Peserta dari Steril Area Menuju ke Ruang Ujian
11.00 - 13.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
SESI WAKTU DURASI KETERANGAN
III 12.30 - 14.00 90 Menit
1. Registrasi Peserta
2. Penitipan Barang
3. Pemberian PIN
4. Peserta Masuk Steril Area
5. Perpindahan Peserta dari Steril Area Menuju ke Ruang Ujian
14.00 - 16.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
3. Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Khusus Hari Jumat
SESI WAKTU DURASI KETERANGAN
I 06.30 - 08.00 90 Menit
1. Registrasi Peserta
2. Penitipan Barang
3. Pemberian PIN
4. Peserta Masuk Steril Area
5. Perpindahan Peserta dari Steril Area Menuju ke Ruang Ujian
08.00 - 10.10 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
II 13.00 – 14.30 90 Menit
1. Registrasi Peserta
2. Penitipan Barang
3. Pemberian PIN
4. Peserta Masuk Steril Area
5. Perpindahan Peserta dari Steril Area Menuju ke Ruang Ujian
14.30 – 16.40 130 Menit Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK
D. Lain-lain
1. Akuntabilitas nilai Seleksi Kompetensi PPPK secara livescoring akan ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live melalui media youtube dengan kanal BKN;
2. Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di website BKPSDM apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir;
3. Seluruh tahapan pelaksanaan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun;
4. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau
dalam bentuk lain;
5. Pemerintah Kabupaten Simeulue tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia, peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah Penerimaan Pegawai ASN; 
6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
7. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Simeulue bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
8. Informasi resmi lainnya berkaitan dengan Penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun 2024 disampaikan melalui:
Instagram : @bkpsdmSimeulue.aceh
Website : https://bkpsdm.Simeuluekab.go.id/
Facebook : @bkpsdm.simeulue.5
9. Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini, akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian.
Dikeluarkan di Sinabang
Pada tanggal 29 November 2024
Panitia Seleksi Penerimaan
Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten
Simeulue Tahun 2024
Ketua,
JASWIR, S.Pd., M.Pd
Pembina Tk.I
NIP. 19730618 200008 1 001
JADWAL PESERTA TITIK LOKASI DALAM NEGERI SELEKSI KOMPETENSI PPPK
TAHUN 2024
LOKASI : GEDUNG SERBAGUNAKABUPATEN SIMEULUE