HASIL SELEKSI KOMPETENSI CAT PPPK KEMDIKBUDRISTEK TAHUN 2023

Berikut disampaikan Pengumuman Tentang Hasil Seleksi Kompetensi DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN NON DOSEN DI LINGKUNGAN PTN DAN LL DIKTI Dalam Rangka Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2023


Laman Seleksi Penerimaan PPPK CAT Kemdikbudristek 2023

 

Waktu Isi Unduh
Des 02, 2023 Hasil Seleksi Kompetensi CAT PPPK Kemdikbudristek TA 2023 


KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon (021) 5711144
Laman www.kemdikbud.go.id
PENGUMUMAN
NOMOR: 67035/S/01/2023
TENTANG
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)
JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN NON DOSEN
DI LINGKUNGAN PTN DAN LL DIKTI
DALAM RANGKA
PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
TAHUN ANGGARAN 2023
Menindaklanjuti hasil ujian Seleksi Kompetensi dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan
Kepegawaian Negara, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Hasil seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) jabatan fungsional dosen dan
non dosen telah ditetapkan melalui Keputusan Ketua Tim Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 67034/S/01/2023
tentang Hasil Seleksi Kompetensi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Jabatan Fungsional
Dosen dan Non Dosen dalam rangka Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023.
2. Hasil seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) jabatan fungsional dosen dan
non dosen sebagaimana angka 1 termuat dalam lampiran sebagai berikut:
a. Lampiran 1 adalah peserta seleksi yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) dalam seleksi kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan berhak mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.
b. Lampiran 2 adalah peserta seleksi yang tidak memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) dalam seleksi
kompetensi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.
3. Materi, jumlah soal, dan bobot seleksi PPPK non dosen sebagaimana tertuang dalam pengumuman
nomor 32817/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 27 September 2023 dan nomor 33873/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 5 Oktober 2023 dengan penyesuaian sebagai berikut:
a. PPPK Kebutuhan Khusus
b. PPPK Kebutuhan Umum
4. Materi, jumlah soal, dan bobot seleksi PPPK dosen sebagaimana tertuang dalam pengumuman nomor
32817/A.A3/KP.01.01/2023 tanggal 27 September 2023 sebagai berikut:
a. Formasi Khusus
b. Formasi Umum
5. Seleksi kompetensi teknis tambahan akan dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi video conference yang direncanakan dilaksanakan pada rentang tanggal 8 s.d. 15 Desember 2023. Jadwal dan informasi detil mengenai pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan akan disampaikan kemudian. Peserta yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.
6. Ketentuan lain-lain:
a. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, diimbau  agar tidak memercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.
b. Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi PPPK, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai PPPK.
c. Kelalaian pelamar dalam membaca pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
d. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya.
e. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 2 Desember 2023
Sekretaris Jenderal
Selaku Ketua Tim Pengadaan ASN
Kemdikbudristek TA 2022,
TTD.
Suharti
NIP 196911211992032002
PESERTA SELEKSI JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN NON DOSEN YANG MEMENUHI NILAI AMBANG BATAS SELEKSI KOMPETENSI DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)