Penentuan Kelulusan Seleksi PPPK Guru



Penentuan kelulusan yang telah ditetapkan oleh kemenpan RB dan kemendikbudristek untuk seleksi PPPK guru apabila ada pelamar memiliki nilai akhir yang sama secara berurutan di dasarkan pada

1. Nilai uji kompetensi teknis yang paling tinggi

2. Jika nilai uji kompetensi teknis sama maka penentu kelulusan didasarkan pada nilai kumulatif uji kompetensi manajerial dan sosio kultural yang paling tinggi

3. Jika nilai kumulatif uji kompetensi manajerial dan sosio kultural masih sama maka penentu kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang paling tinggi

4. Jika nilai wawancara masih sama maka penentu kelulusan akhir adalah usia paling tinggi.

Oleh karena itu, sangat penting untuk mempersiapkan diri agar nilai uji kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara mencapai nilai yang maksimal.

Semoga bermanfaat ya…

Semoga kita semua selalu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam segala urusan, Aamiin Aamiin Aamiin…