Informasi Sebelum Mengikuti SKD

 Hai Calon Insan Pengayoman, sudah siap untuk mengikuti SKD?

Simak informasi berikut ini sebelum mengikuti SKD.

Semakin Semangat menuju SKD ✊🇮🇩

-----------------------------------------------

#CASNKemenkumham2023 #KemenkumhamRI #KamiPASTI


INFORMASI SELEKSI KOMPETENSI DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2023
1. Pelamar wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Pelamar yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan GUGUR.
3. Pelamar tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKD yang telah ditentukan oleh Panitia dengan alasan apapun.
4. Pelamar wajib hadir 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
5. Pelamar yang akan mengikuti SKD, wajib membawa:
a. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing Pelamar pada laman  https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
b. Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditanda tangani basah oleh kepala k keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir Pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
c  Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.
Pengumuman Lengkap
6. Pelamar mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan.