Tata Cara pendaftaran PPPK 2021



 Bapak/Ibu Guru honorer hebat seluruh Indonesia. 

Harap bersabar terkait tidak muncul pilihan formasi ASN PPPK Guru di portal SSCASN. Informasi dari BKN karena masih banyak daerah yang belum mengklik verifikasi final formasi PPPK Guru. Pilihan formasi ASN PPPK Guru akan muncul setelah semua proses daerah selesai klik verifikasi final formasinya.

Bagi pelamar yang ingin mendaftar seleksi Calon ASN PPPK Guru, berikut ini tata cara pendaftarannya.

1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.

3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.

4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru/ PPPK Non-Guru).

6. Pilih Formasi.

7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.

8. Cek resume dan akhiri pendaftaran,

9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Salam solidaritas

APKS PB PGRI

#berkhidmatuntukguru

#belajarsepanjanghayat