Penjelasan Badan Kepegawaian Soal Data Peserta PPPK Paruh Waktu

Karena masih banyak yang japri saya dan pimpinan, saya tegaskan kembali disini ya Bapak/Ibu.
Yang menentukan data peserta masuk/tidaknya ke Paruh Waktu itu bukan kami di daerah ya Bapak/Ibu. Kami terima data tersebut dari BKN, untuk kemudian kami umumkan.
Jadi tidak ada siapapun yang bisa membantu mengusulkan nama tersebut untuk bisa masuk ke daftar alokasi.
Kriterianya juga jelas, berdasarkan data yang valid dari BKN.
Yang masuk ke dalam daftar alokasi ini :
Masuk database - ikut ujian CPNS/PPPK tapi tidak lulus (di tahap manapun)
Tidak masuk database - ikut ujian PPPK tapi tidak lulus (ini ujian tahap 2 kemarin)
Yang tidak masuk ke dalam daftar ini :
Masuk database - tidak ikut ujian CPNS/PPPK
Tidak masuk database - ikut ujian CPNS
Tidak masuk database - tidak ikut ujian PPPK
Lulusan PPG
Yang sudah masuk dalam daftar ini pun belum tentu memenuhi syarat. Pasti akan dilihat surat aktif, SPTJM, dst dst. Kalau memang sudah tidak aktif lagi, ya pasti gak memenuhi syarat, dan gak bisa diusul NIP nya.
Jadi sekali lagi mohon maaf, kami tidak punya kewenangan menambahkan siapapun. Mohon berhati-hati jika ada oknum yang mengaku bisa menambahkan data tersebut. Itu sudah pasti bohong. Laporkan ke kami jika ada yang mengaku-ngaku hal tersebut.
Berita tak bersumber alias hoax
ReplyDelete