Jawaban Badan Kepegawaian Terkait Paruh Waktu

Menjawab banyak sekali pertanyaan terkait paruh waktu.
Apakah akan mengusulkan?
Berdasarkan arahan pimpinan, akan tetap mengajukan usul paruh waktu.
Apakah benar hari ini batas akhirnya?
Benar. Berdasarkan surat memang hari ini batas akhirnya.
Sudah sejauh mana progressnya?
Untuk saat ini, prosesnya terkendala sistem. Sebagai informasi, sejak 3 hari yang lalu sistem mengalami lonjakan traffic dikarenakan seluruh daerah se Indonesia mengakses.
Akibatnya sampai sore ini, tercatat lebih dari 45% daerah se Indonesia belum memiliki progress yang berarti.
Apakah  tetap mengusulkan?
Ya, karena sesuai arahan PPK bahwa berdasarkan pertimbangan dan demi percepatan penyelesaian status tenaga Non-ASN, akan tetap diusulkan
Apa langkah selanjutnya?
Sejak 3 hari yang lalu sampai sore ini tim kami masih standby mencari celah pada sistem. Bahkan tim kami standby 24 jam, utk mencari kemungkinan input data di jam-jam yg tidak terlalu padat.
Sebagai informasi, hampir seluruh daerah terkendala koneksi ke server yg sangat padat.
Dalam paparan kegiatan bersama BKN tadi, data progress ini seluruhnya telah disampaikan ke KemenPAN-RB sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut.
Kita berharap ada perpanjangan batas waktu. Jika pun secara nasional belum diberikan, melalui PPK kita akan berupaya semaksimal mungkin mengakomodir formasi ini.
Secara umum, kami berharap peserta tidak perlu khawatir karena tim kami tetap akan support proses ini dengan maksimal.
Berapa formasi yang diusulkan?
Terkait ini kami tidak bisa jawab, karena seluruh data disampaikan by sistem. Pada sistem sendiri sudah tercover data pelamar yang potensial diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan data ini tercatat bahwa terdapat lebih dari 1.000 potensi paruh waktu, yg keseluruhannya merupakan tenaga Non-ASN Database BKN yg telah mengikuti rangkaian proses seleksi pengadaan PPPK dan/atau CPNS T.A. 2024 yg lalu namun tidak memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi, serta tenaga Non-ASN yg tidak terdata dalam database BKN namun telah mengikuti rangkaian seleksi PPPK dan tidak memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi.
Kenapa BKPSDM tidak meminta data ke SKPK?
Sebetulnya, kami sudah meminta data ini jauh sebelum proses paruh waktu ini berjalan.
Kalau Bpk/Ibu ingat, dulu kami ada minta data pegawai Non-ASN aktif, yg kemudian menjadi dasar SK baru.
Nah, ini sudah lebih dari cukup. Di dalamnya ada data pegawai Non-ASN, status aktif/tidak aktif, pendidikan, unit kerja, sampai ke jabatan.
Justru kami khawatir apabila saat ini kembali dishare ke SKPK, akan muncul nama-nama baru yang sumbernya ntah dari mana, yg justru membuat masalah Non-ASN ini gak selesai-selesai.
Jadi percayalah, bahwa data ini Insyaallah akurat dan terpercaya.
Toh nantinya pada saat pemberkasan usul NIP untuk Paruh Waktu, kami akan minta semua dokumen lagi, termasuk SPTJM perorangan.
Jadi utk saat ini, kami rasa data yang kami kumpulkan sebelumnya sudah lebih dari cukup.
Lalu apa yang harus kami lakukan?
Untuk saat ini tidak ada. Karena ini semacam agenda rutin tahunan, dimana pada fase ini biarkan kami yg bekerja mengajukan usul kebutuhan.
Nanti setelahnya, setelah penetapan formasi, barulah giliran Bapak/Ibu yang bekerja untuk melengkapi dokumen dst.
Ini sekaligus MEMBANTAH ISU bahwa harus buat Anjab/ABK untuk usulan. Anjab/ABK itu harus, tapi untuk usul paruh waktu kali ini tidak ada korelasinya. Makanya kami tidak minta ke SKPK.
Lalu, apabila terlambat mengajukan usul nanti gmn?
Bapak/Ibu. Pemerintahan ini dilaksanakan secara total, berlandaskan hukum, demi kepentingan masyarakat.
Percayalah, bahwa pimpinan di level PyB sampai dengan PPK tidak ada niatan buruk. Bahkan apabila nanti (amit-amit kejadian) ditutup dengan kondisi belum semua terinput, kami yakin PPK akan segera mengambil langkah strategis dan cepat utk dapat dibuka kembali.
Apalagi hari ini kejadian yg sama terjadi di lebih dari 45% instansi daerah, yang artinya menjadi isu nasional bahwa prosesnya terkendala teknis pada sistem aplikasinya 
Hal ini sifatnya teknis. Itu sebabnya dari awal saya sampaikan utk tidak usah khawatir. Sama persis kayak waktu daftar kemarin. Batas akhir, terkendala server, tetap diakomodir kan?
Kami sudah hampir setiap tahun melalui proses yang seperti ini.
Dikasih deadline usul formasi. Nanti pas deadline, ditutup, belum semua diusul. Kita bersurat, minta lagi, dengan kondisi real yg ada, dikasih lagi. Begitu terus sampai terbit formasi yang setiap tahun Bapak/Ibu lihat itu.
Dan setiap tahun kan kami tidak pernah membuat Bapak/Ibu pusing untuk urusan ini. Jadi sekali lagi, mohon utk tetap tenang dan tetap ambil porsi tugas masing-masing.
Insyaallah tetap akan mengajukan usul.