PENGUMUMAN HASIL AKHIR PPPK TAHAP II NAKES DAN TEKNIS PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2025

0 Nakes
PENGUMUMAN HASIL AKHIR PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)TAHAP II JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2025

 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretariat Daerah resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025 untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Pengumuman ini berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 3537/B-KS.04.03/SD/K/2025 serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024. Para peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta yang lulus diwajibkan untuk:

  • Mengunggah berkas pemberkasan melalui akun SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) paling lambat tanggal 1 Juli 2025;
  • Menyerahkan dokumen fisik dan soft file langsung ke BKD Provinsi Sulawesi Barat paling lambat tanggal 7 Juli 2025;
  • Melengkapi seluruh berkas yang disyaratkan sesuai daftar yang tertera dalam pengumuman resmi.

Kelengkapan berkas mencakup ijazah, transkrip, SKCK, surat keterangan sehat jasmani & bebas narkoba dari RSUD Provinsi Sulbar, pas foto, serta surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai. Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan kemudian melalui laman resmi: https://bkd.sulbarprov.go.id

Bagi peserta yang tidak melengkapi dokumen sesuai tenggat waktu, akan dianggap mengundurkan diri, dan peserta yang memberikan data tidak benar akan dikenai sanksi pembatalan kelulusan.

Informasi lebih lanjut mengenai pemberkasan dapat diperoleh melalui grup WhatsApp resmi:
🔗 bit.ly/ASN_2025_SULBAR

PDF
1 file(s)   402 KB
DOWNLOAD
pppk tahap 11 2025

PENGUMUMAN HASIL AKHIR PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHAP II JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2025

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Sekretariat Daerah secara resmi mengumumkan hasil akhir pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk Jabatan Fungsional Teknis tahun 2025. Pengumuman ini mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 3283/B-KS.04.03/SD/K/2025 mengenai hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024.

Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi kriteria penilaian berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024. Kelulusan peserta tercantum dalam lampiran pengumuman dengan keterangan kode seperti “L” untuk lulus, “R2” untuk eks THK-II, dan lainnya.

Peserta yang lulus wajib melakukan unggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui akun SSCASN paling lambat tanggal 1 Juli 2025 serta menyerahkan berkas fisik ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat hingga tanggal 7 Juli 2025. Jenis dokumen meliputi ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat keterangan sehat, surat pernyataan, dan dokumen pendukung lainnya.

Proses pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di RSUD Provinsi Sulawesi Barat sesuai jadwal yang akan diumumkan di laman resmi BKD Sulbar.

Pelamar yang tidak melengkapi berkas atau mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus akan dikenai sanksi berupa larangan mendaftar pada seleksi berikutnya serta penggantian kerugian negara. Panitia menegaskan bahwa keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

PDF
1 file(s)   2.347 KB
DOWNLOAD
Source : bkd.sulbarprov.go.id