SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta 10710
Telepon (021) 3811244-3811642-3811654-3811658 -3811679-3811779-3812216
Faksimili:(021) 3503466 Situs: www .kemenag.go.id
Nomor P-1111/SJ/B .II/KP.00.1/05/2025 09 Mei 2025
Sifat Penting
Lampiran 1 (satu) Rangkap
Hal Pelantikan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama
Yth. Pimpinan Satuan Kerja (daftar terlampir)
di Tempat
Dengan hormat, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 , Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama akan menyelenggarakan Pelantikan PPPK Tahap I, yang akan diselenggarakan pada:
Yth. Pimpinan Satuan Kerja (daftar terlampir)
di Tempat
Dengan hormat, berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 , Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Agama akan menyelenggarakan Pelantikan PPPK Tahap I, yang akan diselenggarakan pada:
Hari I Tanggal Senin /26 Mei 2025
Waktu 11.00 WIB- Selesai (Giadi Resik)
13.00 WIB- Selesai (Pelantikan)
Pakaian Pria : Atasan KORPRI, celana hitam/gelap , berpeci hitam,
dan sepatu gelap tertutup
Wanita : Atasan KORPRI, bawahan hitam/gelap , jilbab hitam (bagi yang berjilbab) , dan sepatu gelap tertutup
Tempat 1. Unit Eselon I Pusat (Luring)
Auditorium H.M Rasjidi Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta
2. Satuan Kerja (Daring)
10 Zoom Meeting : diinfokan selanjutnya Passcode : diinfokan selanjutnya
Pimpinan satuan kerja dan peserta pelantikan terhubung dengan panitia pusat selama acara berlangsung . Dalam kesempatan yang sama, guna mensukseskan Program Asta Protas Kementerian Agama Berdampak khususnya Penguatan Ekoteologi, mohon Saudara memerintahkan peserta pelantikan untuk menanam 1 (satu) bibit pohon di lingkungan kerja/satuan pendidikan keagamaan/rumah ibadat dan mengunggahnya dalam bentuk foto/video dengan tata cara terlampir.
Tembusan :
Yth . Menteri Agama (sebagai laporan)
Lampiran Surat II
Nomor P-1111/SJ/8.11/KP.00.1/05/2025Tanggal : 09 Mei 2025
TATA CARA PEMBUATAN VIDEO
PENGUATAN EKOTEOLOGI DENGAN MENANAM BIBIT POHON Dl LINGKUNGAN KERJA/SATUAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN/RUMAH IBADAT
- Peserta PPPK Tahap I menyiapkan bibit pohon dan kemudian ditanam pada lingkungan kerja/satuan pendidikan keagamaan/rumah ibadat;
- Peserta PPPK membuat video (durasi maksimal 3 menit) penanaman bibit pohon tersebut dan mengunggahnya paling lambat 20 Mei 2025 pada sosial media dengan menggunakan hastag #pelantikanp3kkemenag #astaprotas #ekoteologi #kemenagberdampak #menteriagama dan menyebutkan (mention) instagram @kemenag_ri dan @sdmkemenag ; dan
- Peserta PPPK dapat melihat contoh video pada Iaman https://bit.ly/videotutorial tanam bibit pohonpppk kemenag.