1

SELEKSI CASN CPNS PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN KEMENAG FORMASI TAHUN 2025 KIAT, METODE, TIPS TRIK MERAIH NILAI AMBANG BATAS PASSING GRADE TINGGI PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN FORMASI TAHUN 2025 TIPS dan TRIKS Lulus SELEKSI KOMPETENSI TEKNIS MANAJERIAL SOSIOKULTURAL DAN WAWANCARA PPPK GURU KESEHATAN TEKNIS CPNS PROVINSI KABUPATEN KOTA BADAN LEMBAGA KEMENTERIAN TAHUN 2025

Tuesday, September 2, 2025

Solusi Pilihan Karir Terbaik Untuk Lulusan PPG Prajab

Buat para adek adek, kakak kakak lulusan prajab.
Yang ingin switch karir, tapi masih ingin menjadi ASN guru lebih baik dipikirkan kembali.
Karena apa?
Kalau memang benar apa yang disampaikan pemerintah dilaksanakan yakni tidak ada prioritas. Maka ada beberapa kemungkinan. (Seleksi PPPK)
1. Lulusan PPG bisa mendaftar tanpa harus ada pengalaman mengajar.
2. Wajib punya pengalaman yang relevan minimal 2th (ini berlaku di teknis dan nakes, nakes ada STR yang wajib, dan teknis ada sertifikat kompetensi sebesar 10% nilainya, tetapi wajib pengalaman relevan dengan jabatan yang dilamar)..
Kalau yang terjadi kedepannya yang no 1 maka tidak masalahkan buat kalian.
Nah kalau yang no 2 ini yang masalah.
Jadi saran saya jangan switch buat jaga jaga kemungkinan terburuk.
Karena sama sama tidak tau kedepannya bagaimana 😁.
Yang bisa saya lakukan hanya memberikan saran saja.
Silahkan mau dilakukan atau tidak, sudah dewasa semua.😁.

Monday, September 1, 2025

Tata Tertib SKT CAT BKN PPPK Kejaksaan RI

Ujian itu mirip hubungan cintamu, butuh komitmen dan keseriusan. Datang tepat waktu, bawa dokumen lengkap, berpakaian rapi, dan patuhi aturan, karena sekali lengah bisa langsung gugur seperti cinta yang ditinggal tanpa alasan. Hehe

Kehadiran & Registrasi
Hadir 60 menit sebelum ujian.
Wajib membawa KTP/KK asli dan Ijazah Terakhir asli.
Kartu Peserta Ujian (cetak berwarna)
Registrasi & PIN ditutup 5 menit sebelum ujian.
Perlengkapan Wajib
Pakaian: kemeja putih polos, celana/rok hitam polos, sepatu hitam tertutup.
Jilbab gelap (bagi yang berjilbab).
Tanpa ikat pinggang.
Pensil kayu (bukan mekanik).
Larangan Perilaku saat ujian
Membawa dan memarkir kendaraan pribadi di lokasi ujian, maupun di sekitar. 
Membawa Buku/catatan, kalkulator, HP, kamera, jam tangan.
Membawa Senjata, benda berbahaya, koper maupun tas besar.
Membawa perhiasan & aksesoris.
Membawa makanan & minuman di ruangan.
Merokok di ruangan seleksi.
Lain-lain
Barang pribadi dititipkan di tempat yang disediakan.
Menunggu di ruang steril sebelum ujian.
Laporkan segera jika ada keluhan kesehatan.
Setelah selesai & ambil barang, segera tinggalkan lokasi ujian.
Dilarang berbicara atau bertanya dengan peserta lain.
Dilarang menerima atau memberi barang tanpa izin panitia.
Wajib mendengarkan arahan panitia.
Hanya keluar ruangan dengan izin panitia.
 

Update Progres Penetapan NI PPPK Tahun 2024 Per 01 September 2025

 Cek progres penetapan Nomor Induk PPPK 2024 Tahap I dan II di lingkup Instansi Pemerintah Pusat atau vertikal yang masih terus berjalan prosesnya hingga hari ini. Untuk perkembangan di lingkup Instansi Pemerintah Daerah dapat dicek pada update masing-masing Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerjanya. 🙌

@updatecpns.com

Update Progres Penetapan NI PPPK Tahun 2024 Per 01 September 2025

Friday, August 29, 2025

Rekrutmen Calon Fasilitator Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam Mengajar Bahasa Inggris Tahun 2025

 


KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DIREKTORAT JENDERAL GURU, TENAGA KEPENDIDIKAN, DAN PENDIDIKAN GURU
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon (021) 21684364, Laman www.gurudikdas.dikdasmen.go.id

Nomor

: 2262/B5/GT.02.00/2025

                      28 Agustus 2025

Lampiran

Perihal

: -

: Pemberitahuan Rekrutmen Calon Fasilitator

Peningkatan Kompetensi Guru SD dalam

Mengajar Bahasa Inggris Tahun 2025

Yth.
  1. Kepala BBGTK, BGTK, dan KGTK di seluruh Indonesia;

  2. Pimpinan Perguruan Tinggi;

  3. Direktur SEAMEO

  4. Pimpinan Asosiasi Dosen/Guru Bahasa Inggris di Tempat

Dengan hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025, mata pelajaran Bahasa Inggris telah ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di Sekolah Dasar mulai tahun 2027. Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) akan menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD-MBI) pada bulan Oktober s.d. Desember 2025 secara daring, sebagai bagian dari upaya mendukung proses transisi dan memastikan kesiapan guru dalam mengajar Bahasa Inggris di Sekolah Dasar sesuai ketentuan regulasi tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTKPG, Kemendikdasmen membuka kesempatan bagi pihak yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon fasilitator PKGSD-MBI. Adapun persyaratan pendaftaran calon fasilitator PKGSD-MBI adalah sebagai berikut:

No.

Persyaratan

Keterangan Dokumen

1.

Berstatus sebagai Dosen/ WI/ Guru

Salinan Surat Keputusan sebagai Dosen, Widyaiswara (WI), dan/atau guru

2.

Memiliki kualifikasi akademik

minimal S1, lebih diutamakan S2 dan S3 dengan berlatar belakang sastra/ pendidikan bahasa Inggris

Salinan Ijazah S-1/S-2/S-3 dan transkrip nilai

3.

Memiliki pengalaman secara kumulatif minimal 1 (satu) tahun sebagai pelatih/ fasilitator/ pengajar Bahasa Inggris daring/ luring

Salinan KTP

Pas foto terbaru dengan latar belakang polos berwarna merah

Daftar riwayat hidup yang memuat pengalaman secara kumulatif minimal 1 (satu) tahun sebagai pelatih/ fasilitator/ pengajar Bahasa Inggris daring/luring. Daftar riwayat hidup sesuai format, dan memuat informasi jelas pengalaman terkait

4.

Memiliki kemampuan berbahasa

Inggris minimal level B2-CEFR/ atau IELTS 6.0 / TOEFL IBT 90 /

TOEFL IPT 550/ PTE Academic 59/ TESLA55 / DET115 / TOEIC750

Salinan hasil tes English Proficiency* minimal level

B2-CEFR/ atau IELTS 6.0 /TOEFL IBT 90 / TOEFL IPT 550/ PTE Academic 59 / TESLA55 /

DET115 / TOEIC750, valid Agustus 2023 - Augustus 2025 (*Bukan hasil prediction test, calon peserta dengan sertifikat English proficiency


No.

Persyaratan

Keterangan Dokumen

sebelum Agustus 2023 diwajibkan mengikuti test

English proficiency yang disediakan)

5.

Mendapatkan izin dari pimpinan instansi/ lembaga

Surat izin dari pimpinan instansi/lembaga dengan kop instansi/lembaga dan bertanda tangan pimpinan

6.

Memiliki integritas dan komitmen dalam melaksanakan tugas

Pakta Integritas yang telah diisi, dan ditandatangani. Pakta Integritas sesuai format bermaterai

Rekrutmen calon fasilitator dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

Tahapan

Waktu

Keterangan

Pengumuman

Tanggal 29 Agustus 2025

melalui laman Guru Pendidikan Dasar Ditjen GTK Kemendikdasmen https://gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi

Unggahan dokumen persyaratan peserta

Tanggal 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 pkl 16.00 WIB.

Dokumen pendukung diunggah melalui tautan yang diinformasikan pada laman Direktorat Guru Dikdas https://gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi

Penjelasan teknis secara daring

Tanggal 2 September 2025, pukul 15.30 WIB

melalui aplikasi Zoom sesuai informasi di laman yang disediakan

Tes kemampuan Bahasa Inggris

Tanggal 6 September 2025 pukul 09.00 WIB

Tes dilakukan secara daring serentakkhusus peserta yang memiliki bukti kecakapan Bahasa Inggris sebelum Agustus 2023. Link test diberikan sesuai waktu yang dijadwalkan

Verifikasi Administrasi

Tanggal 7 September 2025 sd10 September 2025 (indikatif)

melalui laman Guru Pendidikan Dasar Ditjen GT K Kemendikdasmen https://gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Fasilitator

Tanggal 15 September 2025 (indikatif)

melalui laman Guru Pendidikan Dasar Ditjen GTK Kemendikdasmen https://gurudikdas.dikdasmen.go.id/pkbi

Informasi lebih lanjut mengenai informasi ini dapat menhubungi Sdr. Jatnika Hermawan melalui surel jatnika.moe@gmail.com.

Direktorat Guru Pendidikan Dasar saat ini sedang membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Direktorat Guru Pendidikan Dasar tidak menerima suap dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun. Jika terdapat potensi suap atau gratifikasi dapat dilaporkan melalui https://www.lapor.go.id/ atau https://wbs.kemdikdasmen.go.id.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Direktur Guru Pendidikan Dasar,

Dr. Drs. Rachmadi Widdiharto, M.A. NIP. 196805211995121002

Tembusan:

  1. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru;

  2. Sekretaris Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru.

Link Pendaftaran

Thursday, August 28, 2025

PENGANGGARAN GAJI PPPK PARUH WAKTU

Progres Usulan PPPK Paruh Waktu 
Total Potensi Paruh Waktu 1.370.523
Diusulkan 1.068.498
538 Instansi Sudah Usul
49 Instansi Pusat
489 Instansi Daerah
62 Instansi Belum Usul
14 Instansi Pusat
48 Instansi Daerah
Belum diusulkan 235.533
Belum Diusulkan,kategori ini diperoleh dari jumlah potensi paruh waktu dikurangi yang sudah diusulkan dan tidak diusulkan atau instansi belum memutuskan apakah akan mengusulkan atau tidak mengusulkan
Tidak diusulkan instansi 66.495
diidentifikasi berdasarkan pilihan pada aplikasi untuk salah satu alasan sbb:
  1. Meninggal Dunia (Rl s/d R5)
  2. Tidak aktif bekerja (Rl s/d R5) 
  3. Tidak ada kebutuhan organisasi (R4, R5) 
  4. Tidak tersedianya anggaran (R4, R5)
PENGANGGARAN GAJI PPPK PARUH WAKTU

•!• KEPMENPANRB No 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu
  • PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah; (Diktum Pertama)
  • Diberikan upah paling sedikit sesuai besaran yang diterima saat menjadi non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah; (Diktum Kesembilanbelas)
  • Sumber pendanaan dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (Diktum Keduapuluh)
•!• Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tentang Penganggaran Gaji bagi PPPK Paruh Waktu serta Dasar Pemutakhiran Klasifikasi,Kodefikasi dan Nomenklatur
  • Menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila belanja pegawai pada APBD T.A. 2025 belum cukup/tersedia;
  • Melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD T.A. 2025 mendahului Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD T.A. 2025 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

TANTANGAN PENGANGKATAN PPPK PARUH WAKTU

Progres Usulan PPPK Paruh Waktu 
Total Potensi Paruh Waktu 1.370.523
Diusulkan 1.068.498
538 Instansi Sudah Usul
49 Instansi Pusat
489 Instansi Daerah
62 Instansi Belum Usul
14 Instansi Pusat
48 Instansi Daerah
Belum diusulkan 235.533
Belum Diusulkan,kategori ini diperoleh dari jumlah potensi paruh waktu dikurangi yang sudah diusulkan dan tidak diusulkan atau instansi belum memutuskan apakah akan mengusulkan atau tidak mengusulkan
Tidak diusulkan instansi 66.495
diidentifikasi berdasarkan pilihan pada aplikasi untuk salah satu alasan sbb:
  1. Meninggal Dunia (Rl s/d R5)
  2. Tidak aktif bekerja (Rl s/d R5) 
  3. Tidak ada kebutuhan organisasi (R4, R5) 
  4. Tidak tersedianya anggaran (R4, R5)
TANTANGAN PENGANGKATAN PPPK PARUH WAKTU 
Jumlah formasi yang ditetapkan pada lnstansi lebih sedikait dari jumlah non ASN eksisting.
  1. Belum tersedianya formasi terutama pada jabatan tampungan. 
  2. Terdapat instansi yang ingin menyesuaikan jumlah penetapan formasi.
  3. Terdapat instansi yang mengajukan penundaan seleksi PPPK Tahap II karena terkendala anggaran dan ingin memaksimalkan hasil seleksi PPPK Tahap I.
  4. Adanya pelamar non-ASN tidak terdata dalam database BKN yang melamar dan mengikuti seleksi PPPK.
  5. Bagi pegawai non-ASN yang ticlak terdata dalam database BKN menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan peta kebutuhan di instansi masing-masing.

Wednesday, August 27, 2025

PPPK Tidak Cocok Untuk Guru

Jadi P3K karena penegerian PTN baru. Betul Ibu yang P3K semua kemudian ke kampus itu masih belum. Kami sedang berkonsultasi dengan pihak MenPAN RB belum punya P3K yang baru itu belum bisa secara karir seperti apa berkarir jadi profesor dan sebagainya. Karena sebenarnya terus terang kami pelajari dan kami juga sudah sampaikan ke Ibu Menpan RB bahwa  model P3K ini tidak cocok sebenarnya untuk dosen, Ibu. 
Jadi harusnya untuk dosen ya pegawai tetap begitu ya karena banyak hal yang membatasi secara aturan P3K dan ke depan kita meminta untuk dosen tidak lagi dibuka untuk model P3K begitu. kemudian

Bisa gag mendikdasmen bilang gini?
Kayaknya kok mustahil.
Karena pionir PPPK jadi sangat masif seperti sekarang ini ya karena diawali guru.😂.
PPPK ini gag cocok buat guru.😂 Sangat tidak cocok juga sebenarnya guru dijadikan pegawai kontrak di pemda sementara pendidikan itu harus terus berlangsung, sangat aneh sekali. Bagaimana jika nanti pemda kesulitan anggaran kepegawaian nantinya? Apakah akan memutus kontrak guru2? Bisa2 terjadi krisis pendidikan & sdm dimasa depan wkwkw bahkan guru tidak diberi kesempatan untuk jenjang karir tidak bisa naik golongan 😂
@updatecpns.com

PPPK Tidak Cocok Untuk Guru

Langkah Melihat NIP dan Tahap Pembuatan SK Di Mola

Bagi yang kepo pengen lihat NIP dan di mola sudah dalam tahap pembuatan SK begini langkah nya.
1. Download myspk(myasn) di playstore.
2. Klik lupa password.
3. Isi prediksi NIP 8 digit awal tahun bulan tanggal lahir. 6 digit digit 202421. Selanjutnya 1 buat cowok 2 buat cewek kemudian 3 digit terakhir bebas mulai dari 001 sampai seterusnya.
Contoh 200201012024211001
4. Tulis email yang terdaftar saat isi drh.
5. Nanti token akan masuk ke email buat kata sandi baru.
6. Masuk ke myasn lagi dan masukkan NIP dan password.
Maka nanti akan muncul semua data ASN kalian
Mulai dari NIP dan penempatan dimana.
Semoga bermanfaat dan selamat membaca

Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok

Form Contact

Name

Email *

Message *


Follow Us On Instagram
Instagram
Subcribe Us On Youtube

Follow Us On Tiktok
tiktok