Beberapa Hal Terkait Pembukaan Seleksi PPPK JF Guru untuk Sekolah Rakyat
.png)
1. Seleksi guru SR diperuntukan bagi lulusan PPG Prajab/Cagur yang telah mengikuti tes CAT PPPK Tahun Anggaran 2024.
2. Mapel yang dibuka adalah mapel yanh ada pada Jenjang SD-SMP-SMA sesuai kurikulum nasional.
3. ada 100 SR untuk tahap 1 ini, dan penempatan akan dilakukan oleh Kemensos selaku Pejabat Pembina Kepegawaian guru SR.
4. seleksi di awali dengan selekai calon guru yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen. Pelaksanaan seleksi melalui aplikasi mapping yang kemarin juga digunakan saat pendaftaran pppk 2024 untuk melakukan konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru SR.
5. calon guru yang terpilih, akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan (psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara) yg dilaksanakan oleh Kemensos secara daring.
Informasi lengkap dapat diakses pada https://ppg.dikdasmen.go.id/news/mekanisme-seleksi-calon-guru-sekolah-rakyat/
Penetapan NIP CASN CPNS PPPK Kanreg III BKN Tahun 2024 Per 11 Juni 2025
Halo #WargiBKN! π
Berikut ini kami sampaikan update terbaru progress usulan penetapan NIP CPNS di wilayah kerja Kanreg III BKN.
Mungkin ada yang bertanya, "Kok jumlah usulan yang ACC sempat turun, ya?" π€
Tenang... ini bukan kabar buruk kok! π Penurunan itu terjadi karena ada beberapa Pertek (pertimbangan teknis) yang statusnya turun sementara akibat adanya perbaikan data dari instansi.
π Ini hal yang wajar terjadi dalam proses verifikasi data. Setelah datanya diperbaiki, proses akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
Jadi, untuk para CPNS, nggak perlu khawatir ya! π’ Update Progress Usulan NIPPPK Wilayah Kanreg III BKN
Seleksi Bakal Calon Guru Sekolah Rakyat

.png)
Visi Sekolah Rakyat
“Mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan”Misi Sekolah Rakyat




Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Persyaratan Khusus
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Alur Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025
Jadwal Penyelenggaraan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025
No. | Tahapan | Lini Masa |
---|---|---|
1. | Pengumuman Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat | 10-11 Juni 2025 |
2. | Konfirmasi kesediaan | 11-13 Juni 2025 |
3. | Pengolahan data bakal calon guru | 14-15 Juni 2025 |
4. | Penetapan dan pengumuman calon guru Sekolah Rakyat | 16 Juni 2025 |
5. | Penyerahan data calon guru ke BKN | 16 Juni 2025 |
PERHATIAN!
Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan dan informasi palsu.
Seleksi guru sekolah rakyat tidak dipungut biaya apapun (GRATIS)
Informasi Resmi Terkait Seleksi Calon Guru dan Seleksi Guru Sekolah Rakyat pada tautan berikut:
Kuota Kebutuhan CPNS Sekolah Kedinasan PKN STAN Tahun 2025

- Pengadaan mahasiswa sekolah kedinasan pada Politeknik Keuangan Negara STAN memperhatikan hal-hal berikut:
Pelaksanaan seleksi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Alokasi penentuan jumlah mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan program pembibitan dan kebutuhan jabatan pada unit pengelola keuangan dan pengawasan di lingkungan Instansi Pemerintah berdasarkan core business instansi.
Penerimaan mahasiswa harus memenuhi syarat antara lain lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kementerian/Lembaga penyelenggara sekolah kedinasan wajib menetapkan pedoman pelaksanaan seleksi lanjutan yang ditandatangani oleh PPK Kementerian/Lembaga atau ketua panitia seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan dan menyampaikannya kepada Menteri PANRB dengan tembusan Kepala BKN, paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
Nilai hasil seleksi lanjutan disampaikan oleh panitia seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan kepada Kepala BKN sebagai dasar penetapan kelulusan akhir oleh Kementerian/Lembaga.
Kementerian/Lembaga penyelenggara sekolah kedinasan wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan seleksi mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelaksanaan seleksi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN.
Ketentuan aο¬rmasi bagi Wilayah Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Maluku, Maluku Utara, NTT, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Sigi, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sintang, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, Kota Langsa, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai menggunakan nilai ambang batas aο¬rmasi sesuai dengan diktum kesembilan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025.
Ketentuan aο¬rmasi pada pola pembibitan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya dan Kabupaten Sigi menggunakan nilai ambang batas aο¬rmasi sesuai dengan diktum kesembilan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025.
Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara sekolah kedinasan, diharapkan untuk segera mempersiapkan pelaksanaan pendaftaran dan seleksi calon mahasiswa sekolah kedinasan tahun anggaran 2025. Adapun jadwal kegiatan dimaksud adalah sebagai berikut:
No.
Kegiatan
Jadwal
1.
Pengumuman Pembukaan Seleksi
Juni 2025
2.
Pendaftaran di SSCASN-BKN
Juni 2025
3.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Juli - Agustus 2025
4.
Pelaksanaan Seleksi Lanjutan
Diatur masing-masing Kementerian/Lembaga
Kementerian Keuangan agar segera melaksanakan:
Penyiapan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi bersama dengan BKN (SSCASN) dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center yang dikelola oleh masing-masing Kementerian/Lembaga;
Persiapan teknis penyelenggaraan SKD dan proses administrasi PNBP dengan BKN;
Persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah kedinasan dan hasil seleksi dimaksud disampaikan kepada Kepala BKN; dan
Pengalokasian anggaran untuk proses pendaftaran, seleksi, dan kegiatan perkuliahan pada tahun anggaran 2025.
Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dilakukan dengan tahapan:
Menteri Keuangan mengusulkan kebutuhan pegawai ASN kepada Menteri PANRB dengan tembusan Kepala BKN yang sudah memuat nama mahasiswa, jabatan, kualiο¬kasi pendidikan dan penempatannya.
Memperhatikan usulan pada angka 6 huruf a, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan pegawai ASN setelah mahasiswa dinyatakan lulus pendidikan.
Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah peserta didik dinyatakan lulus
pendidikan dibuktikan dengan ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan sesuai dengan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.Apabila terdapat instansi lain yang membutuhkan lulusan dari pendidikan kedinasan dimaksud, kami harap kesediaan Saudara untuk membuat Nota Kesepahaman/MoU dengan tembusan kepada Menteri PANRB.
Demikian, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
Menteri Keuangan;
Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Kuota Catar Sekolah Kedinasan STIN Tahun 2025
Lampiran : -
Hal : Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah
Kedinasan dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Tahun Anggaran 2025
Yth. Kepala Badan Intelijen Negara
Tempat
No |
Kegiatan |
Jadwal |
1. |
Pengumuman Pembukaan Seleksi |
Juni 2025 |
2. |
Pendaftaran di SSCASN-BKN |
Juni 2025 |
3. |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) |
Juli - Agustus 2025 |
|
|
Diatur masina-masina |
Kuota Catar Sekolah Kedinasan STMKG Tahun 2025
Nomor : B/2284/M.SM.01.00/2025 22 Mei 2025
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah
Kedinasan dan Sekolah Tinggi Meteorologi.
Klimatologi dan Geofisika (STMKG) Tahun Anggaran
2025
Yth. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
u.p. Sekretaris Utama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
di
Tempat
No. |
Kegiatan |
Jadwal |
1. |
Pengumuman Pembukaan Seleksi |
Juni 2025 |
2. |
Pendaftaran di SSCASN-BKN |
Juni 2025 |
3 |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar |
Juli ■ Agustus 2025 |
Kuota Kebutuhan Catar Sekolah Kedinasan Kemenhub Tahun 2025
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Tahun
Anggaran 2025
Yth. Menteri Perhubungan
di
Tempat
Kuota Kebutuhan Catar Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara PSSN Tahun 2025
Sifat : Segera
Lampiran : -
Hal : Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna Sekolah Kedinasan dari Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) Tahun Anggaran 2025
Yth. Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
u.p. Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara
di
Tempat
Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor:
2380/BSSN/SU/KP.01.01/04/2025 tanggal 29 April 2025 hal Usulan Jumlah Kebutuhan Taruna dan
Penambahan Kuota Peserta Seleksi Kompetensi Lanjutan Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan
Sandi Negara Tahun Anggaran 2025, dengan ini kami sampaikan bahwa pada prinsipnya Menteri
PANRB menyetujui kebutuhan taruna sekolah kedinasan dari Politeknik Siber dan Sandi Negara
(PSSN) tahun anggaran 2025 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Badan Siber dan Sandi Negara
sebanyak 50 (lima puluh) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelaksanaan seleksi berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
- Alokasi penentuan jumlah taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) disesuaikan dengan pemenuhan kebutuhan di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.
- Penerimaan taruna harus memenuhi syarat antara lain lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
- Kementerian/Lembaga penyelenggara sekolah kedinasan wajib menetapkan pedoman pelaksanaan seleksi lanjutan yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga atau ketua panitia seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan dan menyampaikannya kepada Menteri PANRB dengan tembusan Kepala BKN, paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum pelaksanaan SKD dimulai.
- Nilai hasil seleksi lanjutan disampaikan oleh panitia seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan kepada Kepala BKN sebagai dasar penetapan kelulusan akhir oleh Kementerian/Lembaga.
- Kementerian/Lembaga penyelenggara sekolah kedinasan wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan seleksi mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelaksanaan seleksi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN.
No |
Kegiatan |
Jadwal |
1. |
Pengumuman Pembukaan Seleksi |
Juni 2025 |
2. |
Pendaftaran di SSCASN-BKN |
Juni 2025 |
3. |
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) |
Juli - Agustus 2025 |
4. |
Pelaksanaan Seleksi Lanjutan |
Diatur masing-masing |
a. Penyiapan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi bersama dengan BKN (SSCASN)