Informasi Dari Badan Kepegawaian Berkenaan Perbaikan Berkas

Bapak/Ibu
Barusan saya dihubungi beberapa kepala SKPK sehubungan pegawai Non-ASN nya izin untuk "memperbaiki berkas ke BKD".
Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar ya Bapak/Ibu.
Kami masih menunggu hasil keseluruhan dari proses verifikasi pihak BKN.
Setelahnya baru kami rekap, permasalahan dokumen masing-masing peserta.
Jika sudah jelas, baru kami hubungi. Itupun gak semua kami hubungi nantinya. Hanya yang copy dokumennya (baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy) tidak ada di kami.
Sepanjang masih ada, kami yg akan memperbaiki sendiri.
Mohon dapat dipahami y Bapak/Ibu. Kami paham situasinya. Gak mungkin kami paksakan harus mengantar dokumen, atau harus koordinasi ke kantor kami. Sementara akses jalan saja pun ke beberapa kecamatan kita masih sangat sulit.
Jadi demi optimalisasi proses, kesetaraan, dan percepatan, dimohon untuk TIDAK DATANG KE KANTOR BKD sampai nanti kami hubungi dan kami telepon (baik ke peserta langsung atau kontak atasannya).
Mohon dapat dipahami y Bapak/Ibu.
Terimakasih


0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.